Guru Besar USU Berharap Polisi Cepat Bertindak

example banner

Medan Berita – Pasca keributan antar Organisasi Kepemudaan (OKP), Ikatan Pemuda Karya (IPK) dengan Pemuda Pancasila (PP) mendapat tanggapan dari pemerhati sosial Prof Dr Syafruddin Pohan MSi, pada Selasa (02/02/2016) siang di Universitas Sumatera Utara (USU).

Dalam bentrokan itu terdapat dua korban jiwa. Dua korban yang melayang nyawanya bernama Monang Hutabarat dan Roy Silaban.

Menanggapi hal itu Prof Dr Syafruddin Pohan MSi, mengatakan bentrokan yang terjadi di Medan murni melanggar hukum dan harus segera ditindak.

” Itu murni melanggar hukum, harus segera ditindak secara hukum yang berlaku,” ungkap Guru Besar USU tersebut.

Lanjutnya, harapan masyarakat pelaku dibawa ke pengadilan untuk meningkatkan kepercayaan bahkan wibawa polisi sekaligus menenangkan situasi yang mencemaskan.

” Harapan masyarakat pelaku bentrokan segera dibawa ke pengadilan. Biar masih ada wibawa kepolisian. Para pelaku jangan hanya dikumpuli lalu dibuka baju. Harus cepat diadili, ini sudah mencemaskan,” tegas Syafruddin.

Dirinya juga mengatakan, tidak adanya sistem yang terintegrasi antara Pemko Medan, OKP, Kepolisian dan masyarakat membuat bentrokan bisa terjadi.

” Sistem kita tidak dalam satu integrasi, siapa saja dan kelompok mana saja bisa bentrok. Harus ada mekenisme kepolisian dengan otoritas kota,” kata Syafruddin.

Ia juga menambahkan pendeteksian yang dilakukan instansi berwenang menjadi penting agar ke depannya tidak terjadi lagi.

” Jadi hal seperti ini bisa cepat terdeteksi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa ke depan hari,” ujarnya.

Pembubaran organisasi juga bukan solusi, kata Syafruddin, karena hal itu metode lama. Namun peninjauan undang-undang perlu dilakukan oleh pemerintah dan dewan perwakilan rakyat.

” Kalau mereka legal kita tidak bisa membubarkan. Kita lihat hak mereka sebagai organisasi. Tapi pemerintah harus meninjau kembali undang-undang dan regulasi yang ada,” tandas Syadruddin.

Sementara itu di Mapolresta Medan, kedua OKP yang bertikai telah melakukan usaha perdamaian. Hal ini dihadiri oleh AR Batubara selaku Ketua MPC PP Medan, Thomas Purba selaku Ketua DPD IPK Medan, Musadat yang mewakili Pemko Medan dan Kolonel Ridwan Maulana selaku Dandim 0201/BS. Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz K Dwihananto yang menjadi tuan rumah memfasilitasi perdamaian diantara kubu kedua OKP.

Semua yang berkumpul di Aula Rupatama Mapolresta Medan untuk membicarakan permasalahan yang sedang memanas dan membahas apa rencana untuk membuat kondusifnya Kota Medan. Musadat yang menjadi duta dari Walikota Medan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan pengertian dari ketua organisasi yang mampu menahan diri dan anggota sehingga kejadian ini tidak meluas.

” Terima kasih kepada kedua OKP baik itu IPK ataupun PP yang mampu menahan diri serta anggotanya. Kejadian kemarin biarlah diproses secara hukum, pertemuan ini menandakan Medan sudah kondusif,” terangnya.

Thomas Purba dalam perundingan damai mengatakan untuk tidak mengulangi hal itu lagi.

” Kami tidak akan mengulangi hal itu lagi,” singkat Ketua DPD IPK Medan.

Hal senada juga dikatakan, AR Batubara. ” Kami juga tidak akan berbuat hal itu, jika terbukti maka secara organisasi akan kami pecat,” tandas Ketua MPC PP Medan.

Kaporesta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwi Hananto, mengatakan bahwa proses perdamaian yang dilakukan ini langkah awal berdamai sehingga ke depannya akan tetap terjaga keadaan kondusif di Kota Medan. Ia pun menyinggung bahwa kasus pembunuhan yang sudah terjadi tetap diproses, saat ini dalam tahap penyidikan.

” Kasus yang terjadi kemarin tetap kita proses, saat ini dalam tahap penyidikan,” tandas Mardiaz singkat.

(Laporan Dari Polresta Medan, MB-03)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait