Terkait Lokasi Judi Brahrang, Kabidhumas Poldasu Akan Tindaklanjuti

example banner

Medan Berita –  Dengan masih beroperasinya perjudian Samkwan (dadu putar) yang beromset ratusan juta perhari di Komplek Brahrang, Kec. Binjai Utara, Kota Binjai, Kabidhumas Poldasu, AKBP Rina Sari Ginting mengatakan akan menindaklanjutinya.

” Saya teruskan kepada Kapolres Binjai untuk ditindaklanjuti,” ucapnya saat dikonfirmasikan Medanberita.co.id perihal tersebut, Rabu (25/05/2016) sore, sekira pukul 16:06 WIB.

Bacaan Lainnya

Sementara dihari yang sama, saat dikonfirmasi melalui handphone selular terkait perjudian samkwan yang dikenal dengan judi Brahrang, Kapolres Binjai AKBP Mohamad Rendra Salipu melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Tarigan sekira pukul 17:32 WIB, hingga berita ini diturunkan belum ada balasan.

Sebelumnya, diketahui lapak perjudian Brahrang tersebut pernah dirazia aparatur negara, namun hal itu tidak menjadikan sang bandar harus menutup selamanya bisnis judi yang dikelolahnya itu.

” Pada hal sebelumnya tempat itu, udah pernah digerebek bang sama aparat, tapi lapak judi Samkwan Brahrang yang omset Rp5oo juta perhari di Binjai itu buka lagi bang,” ungkap Wan (40) kepada Medanberita.co.id belum lama ini.

Menurutnya, lapak perjudian dadu/samkwan tersebut diduga dibeckingi oleh oknum Kepolisian maupun TNI, dan pemainnya kebanyakan mayoritas warga turunan yang bukan berdomisili di kawasan tersebut, tak hanya itu saja bahkan beredar luas, bandar besar judi itu disebut-sebut bernama Aju warga turunan Thionghoa.

” Bandarnya Aju, tapi kalau bagian yang bagi-bagi jatah biasa temannya bernama Aking bang, sementara dilokasi itu ada juga yang berperan bagian peminjam modal untu para pemain yang kalah bernama Aling yang sebelumnya dikabarkan Aling bandar judi Karang Sari yang pernah digerebek TNI,” terangnya.

Sedangkan menurut keterangan Ucok (43) warga Jln. Binjai, seorang penarik becak bermotor (betor) mengatakan bahwa lokasi perjudian kawasan Brahrang itu sudah banyak diketahui, apalagi khususnya bagi penarik betor.

” Namun sepertinya pihak berwajib tidak pernah melakukan penggerebekan, Lokasi judi dadu/samkwan tersebut sudah berlangsung selama 7 bulan dan beromset sampai Rp500 juta perharinya, tapi buka tutup karena pernah digerebek, kalau bukanya mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 20.30 WIB,” ungkapnya.

Pantauan awak media di lokasi terlihat puluhan warga turunan thionghoa bersorak ria layaknya seperti pasar malam dalam melakukan pemasangan taruhan perjudian tersebut dan terlihat juga oknum pria berpostur tinggi, berambut cepat berjaga-jaga di seputaran areal lokasi.

 

(Laporan dari Medan, MB)

 

Loading…

Comments

comments

Pos terkait