Warga Keluhkan Lokasi Judi Kopiok dan Dadu di Karo dan Simalungun

example banner
Teks Foto: Permainan Judi Dadu. (MB)

Medan Berita
Maraknya lokasi perjudian tampaknya semakin merajalela belakang ini. Seperti lokasi perjudian jenis kopiok yang ada di wilayah hukum (Wihkum) Polres Tanah Karo tepatnya di seputaran Jalan Lingkar di samping kediaman warga bermarga Gurning.

Terkait adanya lapak perjudian tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

Bacaan Lainnya

” Kami takut anak-anak kami jadi rusak mentalnya terikut-ikut bermain judi kopiok milik inisial BG itu, kemarin sempat tutup, ini rupanya buka lagi,” keluh Jemaat Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Tanah Karo Simalem, Sabtu (22/04/2017) siang.

Dengan adanya lokasi perjudian kopiok di kawasan rumah tinggalnya, warga sekitar meminta agar tempat itu segera ditindak tegas.

” Ia maunya tempak judi kopiok itu digerebeklah, agar daerah sini aman dan tenteram,” harap warga yang tak ingin namanya di muat kepada awak media ini.

Sementara masih di kawasan Tanah Karo, lapak perjudian kopiok lainnya juga ada di seputaran Jalan Laudah yang tak jauh dari galon minyak.

” Di lokasi perjudian ini, kami selaku warga setempat juga meminta agar pihak penegak hukum menindaklanjuti keluhan warga agar kampung kami bebas dari lokasi perjudian jenis apapun khususnya judi kopiok,” sebut warga.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi medanberita.co.id, Kapolres Tanah Karo, AKBP Rio Nababan, Sabtu (22/04/2017) sore sekira pukul 17:02 WIB mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti info tersebut.

” Thanks informasinya. Akan kami tindaklanjuti segera,” ucapnya singkat.

Sedangkan lokasi perjudian jenis dadu putar ada di Wilhkum Polres Simalungun tepatnya di semerek perbatasan Kabupaten Simalungun simpang Dage.

Menurut warga di lokasi ini, pengelolah perjudian dadu putar beromset puluhan juta rupiah tersebut milik inisial TS.

” Baru-baru disitu dibuka lapak judi dadu putar pak, kalau bisa digerebeklah pak, judi itu buka mulai pukul 17:00 WIB sampai pagi hari, agar kampung ini aman dan bebas dari judi kedepannya,” harap pria yang akrab disapa Pak Saragih warga Tigaraja.

Ketika dikonfirmasikan medanberita.co.id hal tersebut kepada Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberti Panjaitan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Damos C. Aritonang, Sabtu (22/04/2017) sampai berita ini diturunkan, Minggu (23/04/2017) belum ada tanggapan.

(Laporan dari Tanah Karo dan Simalungun, MB)

 

Loading…

Comments

comments

Pos terkait