Medan Berita – Polri tidak ada keluarkan izin soal peredaran senjata air soft gun, termasuk kepada komunitas memakai soft gun sebagai alat games dan latihan.Jika selama ini ada komunitas memanfaatkan air soft gun sebagai alat games perang dan latihan menembak, menurut Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP M.P Nainggolan, hai itu ilegal, Rabu (2/12/2015) tadi.
” Iya ilegal itu semua (air soft gun di komunitas). Gak ada itu izinnya semua,” ucapnya.
M.P Nainggolan menjelaskan kedepan Poldasu akan menggandeng Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) untuk melakukan pendataan pemilik dan izin peredaran airsoftgun di Indonesia, khususnya di Sumut.
” Intinya sampai saat ini, pihak Polri tidak ada mengeluarkan izin dan edar soft gun kepada Perbakin dan komunitas. Hanya Perbakin mengeluarkan izin soft gun dan itu untuk keperluan atlet,” jelasnya.
(Laporan Dari Poldasu, MB-R1)