Upal Rp 500 Juta Dipesan Untuk Pilkada

example banner

Medan Berita – Pengedar uang palsu (Upal) tersangka Teshar Rianda (32) dalam menjelang Pilkada serentak di Sumatera Utara sempat mendapat pesanan Rp 500 juta dari tiga pria yang tidak dikenalnya.

” Empat bulan lalu ada pesanan Rp 500 juta untuk pilkada, uang palsu Rp 500 juta jadi dibayar seharga Rp 250 juta uang asli,” aku Teshar kepada medanberita.co.id, Jum’at (04/12/2015) tadi.

Tersangka Teshar pernah menetap di Jakarta ini mengaku baru-baru ini mendapat pesanan dari tiga orang pria dalam sekup besar.

” Satu kukenal namanya Sengok kerjanya tukang becak, tapi gak tahu dari pasangan mana tapi kata dia untuk pilkada,” aku pria memiliki tato sekujur tubuhnya.

Dia pun mengaku sudah enam bulan menjalani profesi mencetak & mengedarkan uang palsu (upal) di kota Medan ini.

” Selain terima pesanan, ku belanjakan juga kekedai, ke galon eceran, kalau ketahuan ku ganti yang asli,” katanya.

 

(Laporan Dari Helvetia- MB-R1)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait