Medan Berita – Petugas Lalu Lintas (Lantas) Polsek Medan Area, mengamankan seorang pengendara kereta di kawasan Jalan Denai, Simpang Jalan AR Hakim akibat terbukti memiliki 11 paket plastik kecil narkoba jenis sabu,
Sabtu (05/12/2015) sore.
Tersangka adalah, Muhammad Ilham alias Dedek (42) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Waspada, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area.
Keterangan dihimpun dikepolisian menyebutkan, diamankannya tersangka ketika seorang polisi lalu lintas Medan Area, Bripka J Berutu sedang bertugas mengatur jalannya arus lalu lintas di Jalan Denai, persimpangan Sukaramai.
Disaat bersamaan, tersangka Dedek melintas mengendarai kereta jenis bebek. Lantaran mengendarai kendaraanya dengan gugup, Bripka J Berutupun memberhentikannya. Ketika diperiksa, petugas menemukan 11 paket sabu terbungkus plastik kecil dari saku celananya.
Terbukti membawa barang haram tersebut, petugaspun memboyongnya ke Mako Polsekta Medan Area. Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang saat dikonfirmasi, membenarkan diamankan pengendara
yang memiliki 11 paket kecil narkoba jenis sabu. Dirinya mengaku jika tersangka masih dilakukan pemeriksaan.
” Diamankan oleh anggota kita yang sedang bertugas mengamankan lalu lintas di Jalan Denai, Simpang Sukaramai. Tertangkapnya tersangka dari kecurigaannya berkendara yang gugup. Saat diperiksa, anggota menemukan 11 paket yang diduga narkoba jenis sabu. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan memeriksa barang bukti sabu ke labfor,” cetus AKP Alexander Piliang.
(Laporan Dari Polsek Medan Area, MB-8)