Ditangkap Bobol Koperasi, Kaban Awalnya Gelapkan Kereta Polisi

example banner

Medan Berita – Setelah ditangkap akibat terbukti melakukan pembobolan sebuah koperasi Bina Mitra Mandiri, Kamis (03/12/2015) sekira pukul 02.10 WIB kemarin, salah satu pelaku bernama lengkap Rianto Kaban (26) sebelumnya menggelapkan kereta milik Brigadir MZ, salah satu oknum polisi yang bertugas di Polsek Delitua.

Data diperoleh awak media ini, kejadian tersebut berawal ketika pelaku warga Desa Pasar Baru Gang Singkat, Kabanjahe ini dituduh melakukan percobaan pencurian di wilayah hukum Polsek Delitua beberapa bulan lalu, Karena tidak cukup bukti, Rianto Kaban kemudian dijadikan sebagai pesuruh dan tukang sapu di Polsek Delitua.

Merasa percaya, Saat itu, MZ mengajak Rianto Kaban kerumahnya di Jalan Ngumban Surbakti. Ketika itu, MZ berniat untuk menyerahkan beberapa helai pakaian bekas miliknya kepada Kaban. Lantas, sesampainya di rumah korban, dan menyerahkan pakaian bekas trsebut, Kaban meminta kepada MZ agar sudi meminjamkan keretanya sebagai alat transport balik ke Polsek Delitua.

Yakin dengan Rianto Kaban, ia akhirnya menyerahkan kereta berikut kunci keretanya. Ternyata, begitu kereta tersebut dipercayakan kepadanya, Kaban bukanya kembali ke Polsek Delitua. Melainkan membawa kabur kereta Yamaha Jupiter MX BK 3333 AG milik Brigadir MZ, Kamis (29/11/2015) malam.MZ pun baru mengetahui kejadian itu esoknya ketika dia kembali bekerja ke Polsek Delitua. Pagi itu, ia tidak lagi menemukan Kaban seperti biasanya sedang membersihkan halaman Mapolsek Delitua.

MZ kian curiga karena selama seharian ditunggu, Rianto Kaban tidak kunjung kembali ke kantor Polsek Delitua. Parahnya lagi, ketika ia menghubungi nomor Ponsel milik Rianto Kaban, tidak dapat dihubungi lagi lantaran sudah tidak diaktifkan. Yakin kalau kereta kesayanganya telah dibawa kabur, esoknya, MZ mendatangi Polsek Sunggal guna membuat laporan. Ironisnya, pada Kamis (03/12/2015), Rianto Kaban ditangkap Polsek Pancur Batu karena ditengarai melakukan pencurian di Koperasi Bina Mitra Mandiri Jalan Jamin Ginting Km 14,5 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.

” Benar bang, keretaku dibawa kabur. Saat itu aku membawa kaban itu kerumahku. Awalnya sih karena faktor kasiahan. Aku menyerahkan pakaian bekas yang masih bisa dipakai kepadanya. Ketika itu ia meminjam keretaku. Katanya buat transport kembali ke Polsek. Rupanya kebaikanku dimanfaatkan untuk berbuat jahat,” kata MZ kesal.

 

(Laporan Dari Polsek Delitua, MB-7)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait