Medan Berita – Faisal Pernando Hasibuan (33) warga Jalan Jermal VII Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai akhirnya diamankan petugas unit Reskrim Polsek Patumbak, Jumat (04/12/2015) siang. akibat kenekatannya melakukan pencurian dua unit handphone dan uang sejumlah 3 juta milik Syahrul di terminal Amplas.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (05/11/2015).ketika korban Syahrul sedang memarkirkan mobil suzuki Pik up Jalan. SM. Raja KM 8 Gang. Kamboja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.
Saat korban sedang tertidur di dalam mobil, pelaku kemudian membongkar kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban. Setelah terbangun, korban kemudian mendapati barang dan uangnya telah hilang.
Mendapati barangnya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Patumbak sesuai dengan laporan nomor Lp /978 /XII/2015 /SU/POLRESTA MDN / Sek Patumbak tanggal 04 Desember 2015.
Ketika ditanyakan, aksi pencurian tersebut dilakukan olehnya sendiri, Faisalpun membantah dan mengatakan dirinya dibantu temannya berinisial S.
” Yang ngambil kawan ku bang, bukan aku. Dia yang ambil karena kacanya terbuka,” akunya kepada awak media ini.
Dengan mengenakan sebo hitam, Faisal juga mengakui selama ini ia merupakan pecandu sabu. Setiap kali memiliki uang lebih dirinya sering pergi belanja sabu-sabu ke kampung kubur.
” Iya nyabu juga aku. Biasa belanja ke kampung kubur,” ungkap pria yang mengaku bekerja sebagai calo penumpang di terminal Amplas ini.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Fery Kusnadi menyebut bahwa pelaku diamankan karena melakukan pencurian dari dalam mobil.
” Pelaku sudah kami amankan karena melakukan pencurian. Saat ini masih dalam proses. Dan pemeriksaan akan dilanjutkan pengejaran pelaku lainnya,” pungkasnya singkat.
(Laporan Dari Polsek Patumbak, MB-1)