Medan Berita – Polsek Patumbak menggelar 12 adegan rekonstruksi pembunuhan Kasta Fransiscus Sitepu di halaman Mako Polsek Patumbak berjalan dengan lancar, Jumat (04/12/2015) sekira pukul 12.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan rekonstruksi berlangsung tampak tersangka hanya tertunduk menunggu pelaksanaan rekonstruksi.
Seyogyanya, rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara tetapi karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) saling berjauhan dan juga karena korban dan pelaku satu kampung dikhawatirkan akan ada kericuhan.Penyidik B Parhusip kemudian memandu pelaksanaan adegan rekonstruksi dengan membacakan kronologis kejadian.
Pada adegan pertama tersangka Jelas Mehuli Ginting yang diperankan Brigadir Edward Sijabat mengambil pisau dari meja dapur Jambur dan menyelipkan kepinggang belakang lalu menuju parkiran.
Dan adegan pembunuhan tersebut mulai tampak di adegan VI sampai adegan IX, dimana pelaku mencabut pisau yang terselip dipinggangnya, dan membacok terlebih dahulu kepala korban bagian sebelah kanan.
Kemudian korban berbalik dan melawan tersangka, mendapat perlawanan pelaku lalu membacok kepala korban lagi tetapi ditangkis korban dengan tangannya.Dan pelaku semakin brutal dan membacoki terus tangan korban.
Mendapat bacokan terus menerus, korbanpun berusaha mundur. Disaat mundur tersebut korban terjatuh dan telentang.
Melihat tersangka terlentang, pelaku lalu menghujamkan pisau tersebut ke dada dan rusuk korban. Korbanpun akhirnya lemas bersimbah darah.Terakhir, pelaku meninggalkan korban dengan mengendarai sepeda motornya.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban ke sungai dekat Perumahan Taman Rivera, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas dan kembali lagi ke Jambur.
Usai 12 adegan konstruksi berakhir, keluarga korban kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Pelaksanaan rekonstruksi (reka ulang) tersebut juga dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pakam, Ernita sembiring, SH.
Kapolsek Patumbak, AKP Wilson B Pasaribu, SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Fery Kusnadi SH usai melaksanakan Rekontruksi tersebut mengatakan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat dan memperjelas adegan peradegan kejadian pembunuhan tersebut.
” Ya untuk memperjelas seperti apa sebenarnya kejadian itu. Makanya dihadiri jaksa,” sebutnya.
(Laporan Dari Polsek Patumbak, MB-1)