Medan Berita – Piyanta Beru Sitepu (45) lagi meradang. Laporan pengerusakan yang dilaporkanya sudah mengendap selama 5 bulan di Polsek Namorambe, Polres Deliserdang. Mirisnya lagi, ketika pelapor hendak meminta kepada Kapolsek Namorambe AKP H.Simanjuntak, S.Sos agar berkas laporanya segera ditindaklanjuti. Kapolsek malah menyuruh Piyanta Beru Sitepu agar langsung membawa berkas laporanya ke jaksa.
” Tadi saya telepon Kapolsek Namorambe AKP H.Simanjuntak. Saya sangat kecewa dan aneh mendengar penjelasannya. Masa katanya, ‘Kalau mau dikirim ke jaksa, ibu sajalah kesana’. Kok saya pula yang disuruh mengantar berkas laporan ke jaksa,” kata Piyanta Beru Sitepu menirukan ucapan kapolsek ketika ditemui di kediamannya Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru, Senin (07/12/2015) sekira pukul 10.30 WIB.
Cerita Piyanta Beru Sitepu, dugaan tidak profesionalnya kinerja Polsek Namorambe berawal ketika korban membuat laporan ke Polsek Namorambe sesuai dengan LP/52/VI/2015/SU/res DS tertanggal 25 Juni 2015. Dalam laporannya, pelapor mengaku kalau 2000 batang keladi sayur miliknya yang terdapat di Desa Kwala Smemei, Kecamatan Namorambe, dirusak oleh terlapor Martin Barus (50) warga Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe.
Mirisnya, meski telah lebih 5 bulan berlalu, pihak penyidik Polsek Namorambe tidak kunjung mengajukan berkas laporan Piyanta Beru Sitepu ke Jaksa. Ironisnya lagi, ketika Beru Sitepu hendak mempertanyakan kelanjutan berkas laporanya tersebut, kepada. Kapolsek, AKP H.Simajuntak Senin (07/12/2015) sekira pukul 10.00 WIB, kapolsek, malah menyuruh Piyanta Beru Sitepu mengantar langsung ke jaksa.
” Katanya, polisi sekarang memiliki integritas mana buktinya. Saya menduga malah sebaliknya. Memang jujur saya bilang, kalau dari sejak saya membuat laporan, saya tidak pernah memberi uang sepeserpun kepada Polisi Namorambe. Mungkin gara-gara itu maka laporan saya malah dijadian jadi asas dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengambil keuntungan,” duga Beru Sitepu kesal.
Kekecewaan Piyanta Beru Sitepu terhadap kinerja Polsek Namorambe bukan pertama kali terjadi. Pasalnya, Selasa (01/12/2015) siang kemarin, ketika Piyanta Beru Sitepu mempertanyakan berkas laporanya, Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Ipda Teman Sitepu, SH sempat mengatakan kalu berkas tersebut sempat tidak terlihat lagi di Polsek Namorambe.
Sementara, Kapolsek Namorambe AKP H.Simanjuntak, S.Sos ketika diwawancarai wartawan Senin (07/12/2015) pukul 12.45 WIB, malah meminta kepada wartawan untuk mencari keberadaan Martin Barus selaku tersangka.
” Bapak tau dimana rupanya keberadaan Is Martin itu, biar kita tangkap dan diserahkan ke jaksa,” kata Simanjuntak.
Saat dikonfirmasi, Simanjuntak malah berkelit kalau ia baru menjabat sebagai Kapolsek di Namorambe. Dan mengatakan telah bilang ke kanit reskrim untuk ditindaklanjuti.
” Saya kurang memahami karena baru tiga bulan menjabat. Tapi saya telah bilang ke kanit tanggung jawabmu itu aku bilang. Karena saya tidak memahami. Artinya saya bukan mau buang badan,” tandas Simanjuntak.
(Laporan Dari Polsek Namorambe, MB-7)