Medan Berita – Masyarakat kota Medan tidak menggunakan hak pilihnya hingga mencapai 50 % golput di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015. Ini menunjukan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan KPU di kota Medan tidak maksimal hal itu diucapkan Osril Limbong, S.Pd.,M.Si selaku Dirut Sumut Institute kepada medanberita.co.id, Rabu (09/12/2015) tadi malam.
” Ini bisa kemungkinan model sosialisasi yang porsi 70 % di pegang KPU bisa saja tidak maksimal,” ucap Osril.
Kata Osril, seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkat pengawasan kepada masyarakat, dan harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih sehingga menyadari sangat pentingnya rakyat untuk menggunakan hak pilihnya.
” Jadi usul kita agar ke depan di kota Medan, modal pemilihan agar menggunakan sistem teknologi dalam memberikan hak suaranya,” usul Osril.
Selaku Aktivis’98, Osril menambahkan, kita sama mengetahui Pilkada tahun ini sedikitnya kesadaran masyarakat kota Medan memberikan hak pilih mereka, disinilah tugas pemerintah harus mengkaji ulang lagi petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lima tahun mendatang.
” Kenapa partai begitu banyak hanya 2 pasangan calon, 50 % tidak memilih, itu kan begitu tinggi ini perlu di kaji ulang,” ujarnya.
Masih kata Osril, kemungkinan dengan dua pasang calon belum cukup bagi rakyat kota Medan, sehingga kemungkinan menurut mereka tidak ada pilihan yang kriterianya baik untuk rakyat kota Medan.
” Bisa saja minimnya karena dua calon pemimpin di kota Medan ini ikut, sehingga bisa saja rakyat milih golput,” tutupnya.
(Laporan Dari Medan, MB-R1)