Amankan Gelek 1 Kg Dibungkus Koran

example banner

Medan Berita – Masyarakat resah tidak jauh dari Rutan Tanjung Gusta marak peredaran narkoba, warga lapor ke Polsek Helvetia.

Dicek unit Reskrim Helvetia, kelokasi di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu (09/12/2015) semalam, diamankan M Yusuf (27) warga sekitar eh, tidak ada barang bukti, geledah rumah milik Udin dapat 1 Kg Ganja alias Gelek.

” Terungkapnya kasus peredaran 1 kg ganja tersebut bermula dari adanya keluhan warga sekitar lokasi mereka mengaku resah dengan peredaran narkoba di salah satu rumah berada tak jauh dari Rutan Tanjung Gusta,” ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonic, saat di Konfirmasi, Kamis (10/12/2015) tadi.

Ronni menjelaskan berdasarkan informasi tersebut pihak Kepolisian menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, personil kita langsung melakukan penyelidikan dan memantau tiga orang laki-laki sedang duduk didepan rumah sudah menjadi target.

“ Saat didatangi mereka berusaha melarikan diri. namun salah satu orang berhasil diamankan, atas nama M. Yunus (27) warga sekitar berpropesi seorang kernet mobil. Pihak kita meriksaan dan penggeledahan tidak menemukan barang bukti narkoba,” jelasnya.

Masih jelas Ronni, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan rumah diketahui milik Udin Jalan Perjuangan Ulayat C, Desa Tanjung Gusta Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.

” Tidak sia-sia, pihak kita menemukan narkoba jenis ganja dikemas dalam bungkusan koran seberat ± 1 Kg.
Kasusnya masih diselidiki lebih lanjut, untuk membongkar jaringan narkoba ini,” tegas Ronni.

 

(Laporan Dari Tanjung Gusta, MB-R1)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait