
Medan Berita – Seorang kurir sabu asal Aceh, Joni Bin Hanabiah alias Jalani (33) warga Kec Tanah Luas, Aceh Utara itu diamankan dari Jalan Tani Asri Blok Gading, Kamis (10/12/2015) siang.
Dari tangan kurir itu, Subdit 3 Ditres Narkoba Poldasu mengamankan 300 Gram narkoba jenis sabu-sabu.
” Ada informasi yang kita dapat dari warga bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi,” sebut Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf, kepada medanberita.co.id, Jum’at (11/12/2015) tadi.
Dari informasi itu, kata Helfi, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pihaknya kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
” Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga turut mendapatkan 300 gram sabu-sabu dari saku pelaku dan diboyong ke Mapoldasu guna menjalani pemeriksaan,” lanjut Helfi.
( Laporan Dari Poldasu, MB-R1)