Medan Berita – Dalam program repatriasi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, 759 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke Indonesia, berdasarkan No. 357/PEN/1215 Kamis 10 Desember 2015.
Duta Besar RI untuk Malaysia, Herman Prayitno kepada medanberita.co.id, Jum’at (11/12/2015) tadi, menjelaskan pemulangan dilakukan dalam 2 (dua) Kelompok Terbang (Kloter) yaitu Kloter I sebanyak 373 orang (359 dewasa, 6 anak dan 8 bayi) dengan XT 401 ETD 12.00 WS dan ETA 13.00 WIB dan Kloter 2 sebanyak 386 orang (343 dewasa, 21 anak dan 22 bayi) dengan XT 403 ETD 18.50 WS dan ETA 19.50 WIB.
” Para WNIO/TKIU dipulangkan tersebut berasal dari 6 Tahanan Imigrasi di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur, yaitu Tahanan Imigrasi Bukit Jalil, KLIA, Semenyih, Tanah Merah, Ajil dan Langkap,” jelasnya.
Masih kata Herman, selain itu juga terdapat WNIO/TKIU dari shelter KBRI Kuala Lumpur dan WNIO/TKIU kelompok rentan, seperti wanita hamil serta ibu dan anak.
” Pemulangan ini merupakan bagian dari Program Repatriasi WNI Overstayer (WNIO)/TKI Undocumented (TKIU) yang dicanangkan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi sebagai salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi WNI/TKI yang berada di luar negeri,” paparnya.
Herman pun menambahkan terhitung sejak awal September 2015, KBRI Kuala Lumpur secara bertahap telah memulangan WNIO/TKIU kelompok rentan sebanyak 519 orang, yang terdiri dari 227 orang dari shelter KBRI, 253 orang dari 6 (enam) Depo Imigrasi Malaysia yang berada di bawah wilayah akreditasi KBRI dan 39 orang dari kelompok rentan non shelter.
” Dengan dipulangkannya 759 repatrian pada 10 Desember 2015, maka seluruh jumlah WNIO/TKIU yang telah dipulangkan KBRI Kuala Lumpur menjadi sebanyak 1278 orang,” tutupnya.
(Laporan Dari Malaysia, MB-18)