Medan Berita – Guna mengantisipasi kerawanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Poldasu mengerahkan sebanyak 20 satuan kewilayahan (Polres) yang melaksanakan pengaman pemilukada serentak pada tanggal 09 Desember 2015.
” Dari 20 satuan kewilayahan (Polres) terdapat 15 satuan kewilayahan (Polres) yang memerlukan Bawah Kendali Operasi (BKO),” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf yang melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan di Mapoldasu, Sabtu (12/12/2015) siang.
Namun MP.Nainggolan menyebutkan, akan tetapi dalam pelaksanaan tanggal 9 Desember 2015 ada 2 (dua) Polres yang ditunda pelaksanaannya yaitu Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, hal ini sesuai dengan surat dari Komisi Pemilihan Umum RI Nomor : 1020/KPU/XII/2015, tanggal 8 Desember 2015 dengan perihal Penetapan nomor Reg No.98/G/2015/PTUN-MDN, seiring dengan itu disebutkan MP.Nainggolan Pihaknya juga menindak lanjuti penetapan PTUN Medan tanggal 8 Desember 2015 yang bersamaan dengan Kabupaten Simalungun sesuai surat dari Komisi Pemilihan Umum RI Nomor : 1023/KPU/XII/2015, tanggal 8 Desember 2015 perihal Penetapan nomor Reg No.16/Pilkada/G/2015/PTUN-MDN yang sekaligus juga menindaklanjuti penetapan PTUN Medan tanggal 8 Desember 2015.
Dikatakannya, dari 21 kabupaten/kota tersebut terdapat sebanyak 263 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimana sebanyak 67 PPK telah melaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) diantaranya 2 (dua) kabupaten telah selesai melaksanakan yaitu Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, maka sebanyak 196 PPK lagi yang belum melaksanakannya.
Lanjutnya, sementara untuk Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan rekapitulasi dan rencana kegiatan rekapitulasi pada tanggal 11 Desember 2015 sebagai berikut :
Kota Medan dari 21 PPK, sebanyak 17 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 4 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Selain itu Kota Binjai dari 5 PPK, sebanyak 3 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 2 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Tapanuli Selatan dari 14 PPK, sebanyak 6 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 8 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Labuhan Batu Utara dari 8 PPK, sebanyak 7 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 1 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Samosir dari 9 PPK, sebanyak 1 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 8 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Serdang Bedagai dari 17 PPK, sebanyak 8 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 9 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Mandailing Natal dari 23 PPK, sebanyak 4 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 19 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kota Gunung Sitoli, dari 6 PPK, sebanyak 5 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 1 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Nias Utara dari 11 PPK, sebanyak 2 PPK telah melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, sedangkan 9 PPK lagi melaksanakannya pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Karo dari 17 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Asahan dari 25 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kota Tanjung Balai dari 6 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Humbahas dari 10 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Pak-Pak Bharat dari 8 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Tobasa dari 16 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kota Sibolga dari 4 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suaranya dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Nias dari 10 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Nias Barat dari 8 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dan direncanakan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Nias Selatan dari 31 PPK, belum ada melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara, dan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2015.
Kabupaten Labuhan Batu Selatan dari 5 PPK, telah selesai melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara.
Kabupaten Labuhan Batu dari 9 PPK, telah selesai melaksanakan rekapitulasi pungut dan hitung suara,” pungkas MP.Nainggolan.
(Laporan Dari Poldasu, MB-1)