Medan Berita – Anggota DPRD Sumut kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/12/2015) tadi.
11 orang wakil rakyat ini diperiksa di mako Brimodasu di Jalan Wahid Hasyim, Kec Medan Baru terkait kasus suap interpelasi Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Fahrizal Dalimunthe staf Indra Alamsyah Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan suap batalkan penggunaan hak interpelasi Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
” Udah macam artis aku, cuma tentang interpelasi, sudah ya itu saja, nanti saja,” ujar Fahrizal kepada sejumlah wartawan sembari berjalan menuju Masjid Nurul Huda, Komplek Markas Brimob.
Namun saat ditanya wartawan prihal berapa pertanyaan diajukan penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Fahrizal hanya diam dan enggan menjawab pertanyaan tersebut.
” Sudah ya, saya beribadah dulu,” kata Fahrizal.
Saat disinggung tentang kabar beredar bahwa dia menerima uang Rp 30 juta dari Indra Alamsyah saat interpelasi bergulir.
” Enggak ada, belum selesai pemeriksaannya, saya salat dulu ya. Intinya berantas korupsi saja,” ujar Fahrizal sembari melempar senyuman.
Informasi didapat di mako Brimobdasu ada 11 orang diperiksa yakni diantaranya, Fahrijal Dalimunthe staf Indra Alamsyah Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, Rasadi Staf Fraksi Golkar dari Ajib Shah, Benny Meraldi Kabag Hukum Sekwan DPRD Sumut, Fajar Arifianto Staff Biro Umum Pemprovsu, Agus Purwanto Pelaksana Kabag Anggaran Biro Keuangan Pemprov Sumut, Zulkarnain wiraswasta, Zera Salim Ritonga Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
H Moh Neza Djoeli, ST anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, Soemarno staff fraksi Golkar DPRD Sumut, Tulus staf anggota DPRD Sumut M Affan, dan Zulfikar anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
(Laporan Dari Mako Brimob, MB-R1)