BNNP Sumut Tidak Capai Target

example banner

Medan Berita – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut hingga bulan Desember 2015 hanya mampu merehabilitasi 1935 orang penyalahguna narkotika di Sumatera Utara dari target sebanyak rehabilitasi 100 ribu orang.

” Itu hasil razia dan hasil jangkauan dari bulan Mei sampai Desember 2015, hanya 1935 orang. Itu ada wajib lapor, ada rehab sampai rawat inap,” jelas Humas BNNP Sumut, AKBP Saudara Sinuhaji, saat dikonfirmasi medanberita.co.id, Senin (14/12/2015) tadi.

Sinuhaji mengaku kalau BNNP Sumut belum memenuhi target yang diberikan oleh BNN pusat untuk merehabilitasi penyalahguna narkotika tahun 2015 ini.

” 2016 mendatang kita akan tingkatkan razia-razia,” tegasnya.

Saat ditanya berapa jumlah pria dan wanita, Sinuhaji tidak bisa menjelaskan berapa jumlahnya.

” Hendaknya kordinasi dulu ya, biar kita rekapitulasinya,” kilahnya lagi.

 

( Laporan Dari Medan, MB-R1)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait