Medan Berita – Tak henti dalam melakukan perjuangan penolakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, Ratusan massa buruh yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara kembali datangi kantor gubernur sumatera utara di Jalan Diponegoro medan untuk kesekian kalinya pada Selasa (15/12/2015).
Dalam orasinya Tony Rickson Silalahi selaku koordinator aksi menyampaikan tuntutan tetap menolak PP 78 yang syarat melanggar konstitusi, bahkan dirinya menggap apa bila PLT Gubsu tidak berani membuat surat rekomendasi ke presiden di jakarta atas nama pemprovsu sesuai janji PLT sebelumnya, maka pemprovsu diduga sebagai kaki tangan reszim upah murah.
” Kita tetap tolak PP 78 yang melanggar konstitusi, dan kita tagih janji PLT Gubsu yang katanya akan membahas PP tersebut dengan biro hukumnya bersama sp/sb di sumut agar ada rekomendasi penolakan PP 78 tersebut kepada presiden,” ujarnya.
Tony juga menyampaikan bahwa FSPMI Sumut mengutuk keras atas tindakan PLT Gubsu yang infonya tidak akan menandatangani UMK Kota Medan untuk tahun 2016 yang sudah direkomendasikan oleh unsur dewan pengupahan kota medan, menurutnya hanya karena usulan UMK kota medan diatas pelaksanaan PP 78 karena usulan kenaikan UMK kota medan diatas 11,5 % yakni sebesar 12,5 % sehingga PLT menolak menandatanganinya.
” FSPMI Sumut menolak tegas terhadap tindakan PLT Gubsu yang tidak bersedia menandatangani UMK kota medan yang telah direkomendasi depeda, hanya karena diatas 11,5% PLT tidak mau tandatangani, ada apa dengan mu wahai PLT Gubsu ?,” cetusnya.
Selain itu dalam tuntutan kali ini tony juga menyampaikan berbagai persoalaan ketenagakerjaan di sumut, dirinya menyatakan lemahnya kinerja dinas tenaga kerja memperburuk kondisi perburuhan disumut, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengusaha di medan dan deli serdang yang melakukan pelanggaran hak normatif buruh dan melakukan PHK sepihak terhadap para buruh yang berjuang menuntut haknya.
Menurutnya hal tersebut telah terjadi dan dialami oleh buruh PT.Putra Baja Deli yang beralamat di medan labuhan, PT.Indocafco yang beralamat di patumbak dan PT.Sumber Alfaria Trijaya yang beralamat di tanjung morawa dan ketiga perusahaan tersebut menurutnya anggota FSPMI.
Maka Tony dalam tuntutannya meminta agar pemprovsu menyelesaikan persoalan tersbut dengan memanggil pengusaha dan pekerja serta intansi dinas tenaga kerja terkait agar persolan para buruh tersebut ditangani serius dan segera dapat diselesaikan.
” Kita juga minta kepada pemprov sumut agar peka terhadap permasalahaan buruh yang hingga saat ini belum terselesaikan oleh disnaker, kita minta PLT Gubsu memanggil perusahaan PT.Putra Baja Deli, PT.Indocafco dan PT.Sumber Alfaria Trijaya yang telah melakukan pelanggaran hak normatif dan mem PHK buruhnya karena menuntut haknya,” tandasnya.
Setengah jam berorasi akhirnya delegasi sebanyak 10 orang dari FSPMI sumut diterima oleh Robetson selaku staf ahli gubsu didampingi beberapa orang dari disnakertrans sumut untuk melakukan perundingan atas tuntutan para buruh.
Pantauan medanberita.co.id ratusan buruh tampak memadatai Jalan Diponegoro tepatnya depan gerbang kantor gubsu sejak pukul 11.30 wib, bahkan ruas jalan depan kantor gubsu ditutup dan dialihkan oleh polisi lalulintas yang mengamankan jalannya aksi, aksi kali ini juga mendapatkan pengawalan dari puluhan satpol PP dan kepolisian dari jajaran polresta medan.
(Laporan Dari Medan, MB-14)