Medan Berita – Sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, kembali menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK yang berlangsung di Mako Brimobdasu, Jalan Wahid Hasyim, Kec Medan Baru, Senin (14/12/2015).
Wakil rakyat tersebut diperiksa sekaitan kasus perkara dugaan suap interpelasi Gubsu nonaktif Gatot Pujonugroho. Selama proses pemeriksaan berlangsung secara tertutup.
Dari pantauan wartawan, dari sejumlah anggota dewan yang diperiksa tampak Nezar Djoeli. Ia mulai diperiksa tim penyidik KPK sekitar pukul 14.00 WIB.
“ Diperiksa sebagai saksi,” katanya kepada wartawan saat jeda pemeriksaan.Politisi partai Nasdem itu menyatakan dirinya mendukung interpelasi yang terakhir pada tahun 2015 agar dilakukan, namun pada akhirnya batal.
Menurutnya, semua anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 akan diperiksa tim penyidik KPK. Pemeriksaan itu, kata Nezar, akan bertahap hingga beberapa hari kedepan.
Untuk kasus ini, penyidik KPK telah menetapkan Gatot sebagai tersangka. Dugaan duit suap itu untuk mempermulus persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD tahun 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Selain itu, terdapat 5 orang yang diduga menjadi penerima suap juga ditetapkan sebagai tersangka. Kelima orang itu yakni Saleh Bangun ketua DPRD periode 2009-2014, Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD periode 2009-2014, Ajib Shah anggota DPRD periode 2009-2014 yang kini Ketua DPRD Sumut, Kamaludin Harahap wakil ketua DPRD periode 2009-2014 dan Sigit Pramono Asri Wakil Ketua DPRD periode 2009-2014.
(Laporan Dari Medan, MB-1)