Liputan ‘Pembacokan’ Bocah, Wartawan Dibentak Petugas Polres Deliserdang

example banner

Medan Berita – Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik sepertinya tak berlaku di wilayah hukum Polres Deliserdang.Terlihat Satreskrim Polres Deliserdang melakukan pembatasan informasi terhadap wartawan yang hendak meliput.

Pihak Kepolisian Deliserdang memperketat penjagaan di ruangan Pintu Utama Penyidikan dengan menggunakan kunci pintu digital dan wartawan yang melakukan tugas peliputan di Deliserdang juga harus pakai Badge Guest (tanda pengenal tamu,red).

Bacaan Lainnya

Anehnya, hal tersebut tidak berlaku kepada semua tamu. Tampak beberapa tamu yang masuk tidak menggunakan tanda pengenal tamu. Termasuk pekerja kantin keluar masuk di ruangan Satreskrim, Selasa (15/12/2015) sekira pukul 10.00 Wib.

Brig pol Dedi Irawan yang merupakan petugas piket saat itu mengatakan karena kami tidak kenal makanya dianggap tamu. Padahal wartawan sebelumnya sudah memperkenalkan diri dengan memberitahukan asal medianya masing-masing.

” Penggunaan tanda tamu, wajib bang, jadi walaupun wartawan harus menggunakan pengenal tanda tamu,” dalihnya.

Sempat terjadi perdebatan yang alot, karena wartawan keberatan menggunakan tanda pengenal tamu.

” Kami kan bukan tamu bang, disini kami hendak meliput, jadi identitas kami kartu pers bukan badge tamu. Di Poldasu dan Polresta Medan aja tidak ada seperti ini, masa kita sudah memperkenalkan diri dianggap tamu. Itu kog gak pakai badge dan orang kantin itu kog bebas berseleweran,” ujar salah seorang wartawan.

Dan salah satu petugas yang saat itu sedang piket bersama Dedi dengan nada tinggi (membentak, red) bahwa ini bersifat Wajib.

” Bang tahu wajib kan, jadi kalau wajib semua pakai Bet Tamu tidak ada terkecuali,” ujarnya dengan nada tinggi.

Mendapat, perlakuan itu. Wartawan memilih diam dan mengikuti peraturan yang dibuat Satreskrim Polres Deliserdang.

Kasatreskrim Polres Deliserdang, AKP Martuasah L Tobing SH SIK ketika dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa peraturan memakai bagde nama merupakan bukan suatu masalah.

” Dimana-mana juga begitu, tanda pengenal bukan suatu masalah. Seluruh media di Polres Deliserdang gak keberatan,” ujarnya.

Lalu saat ditanyakan terkait sikap anggotanya yang bernada membentak terhadap wartawan. Martuasa dengan tegas mengatakan akan menegur anggota yang membentak.

” Siapa yang membentak? Akan saya tegur itu nanti,” pungkasnya.

 

(Laporan Dari Deliserdang, MB-1)

Teks foto: Reza, wartawan harian Batakpos dan Samura wartawan Harian Perjuangan Baru saat di Satreskrim Polres Serdang, Selasa (15/12/2015) tadi. (Elin Sahputra Lubis)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait