Medan Berita – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil mengamankan dua (2) pengedar sabu di
Jalan Rahayu, Pasar VII, Desa Sambe Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diketahui bernama Junaidi,(36) warga Jalan Sederhana, Desa Samberejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Eko, (39) warga Pasar II Tembung, Kelurahan Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (15/12/2015) malam.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, kepada wartawan Rabu (16/12/2015) siang mengatakan, dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 Ons.
Selain itu, Kombes Helfi juga menyebutkan, bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan melalui SMS yang diterima oleh petugas piket Reserse narkoba polda sumut, bahwa seringnya terjadi peredaran narkoba di tempat tersebut.
” Selanjutnya Petugas Reserse Narkoba Poldasu melakukan penyelidikan dengan menyamar, melalui warga yang ada di sekitar TKP bahwa benar sering terjadi transaksi Narkoba,” ujarnya.
Berikutnya kata Helfi Polisipun mengambil langkah melakukan pengawasan terhadap beberapa nama pelaku pengedar narkoba dan diketahui nama kedua tersangka tersebut memang sering datang ke TKP untuk bertransaksi barang haram itu.
Lebih lanjut sebut Helfi, polisi melihat kedua tersangka mondar mandir di TKP seperti sedang menunggu seseorang, dan tanpa membuang waktu polisi langsung mendekati keduanya, karena telah menaruh curiga Polisipun melakukan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut dan dari keduanya ditemukan barang serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu, seberat 3 Ons, selanjutnya dua lelaki dan barang bukti dibawa ke markas poldasu untuk dilakukan pemeriksaan guna peroses penyidikan dan pengembangan.
” Ya benar kita lakukan penyelidikan terlebih dahulu selama beberapa hari ini, untuk pengembangannya.saat ini lanjut Helfi kedua tersangka telah kita tahan dan barang buktinya juga telah diamankan berupa 3 ( tiga ) ons sabu, 2 buah Hp, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vicson,” pungkasnya.
(Laporan Dari Poldasu, MB-1)
Tesk foto : Kedua Tersangka Saat Menunjukkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu. (Elin Sahputra Lubis)