
Medan Berita – Empat bulan kenalan diajak nonton konser, tujuan pulang malah dibawa kerumah pelaku F, konak naik keubun-ubun, pria berusia 18 tahun ini memperkosa gadis berinisial I.
Akibat kejadian itu, gadis berusia 16 tahun warga Medan ini membuat pengaduan ke Mapolsekta Delitua, Rabu (16/12/2015) tadi.
“ Empat bulan lalu aku kenal sama dia (pelaku F-red), itu dari teman si W, tapi saya tidak ingat tanggal kapan kejadiannya, harinya hari Minggu bang, ” ucap korban I kepada medanberita.co.id, Rabu (16/12/2015) tadi, sebelum bercerita.
Begini cerita korban W, pada Minggu si W melalui SMS lewat telpon seluler mengajak dirinya menyaksikan salah satu konser band di kawasan Lapangan Merdeka. Tak lama pelaku W datang mengendarai sepedamotor kerumahnya.
“ Sebelum kami pergi, si W bilang kesaya pergi sama teman-temannya,” ucap korban I.
Korban I diboncengan berangkat ketempat rekanan si W dikawasan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sesampainya disana, ternyata sudah ada enam teman menunggu mereka.
“ Delapan orang kami, pelaku F tidak ada pasangannya jadi disruh si W boncengan samanya,” kata korban I.
Tiga pasang kekasihpun berangkat dengan sepedamotor masing-masing, namun karena sepedamotor pelaku F tidak bisa dihidupkan akhirnya korban I dan pelaku F gagal berangkat menonton konser musik.
“ Dalam rumah itu pelaku F perbaiki kretanya, saya nontot tv,” ucap korban I.
Tiba-tiba pelaku F mendatangi dirinya memegang tangannya, ia langsung menepis tangan pelaku F secara halus. Rupanya, pelaku F sudah tidak bisa menahan konaknya sambil mengancam bunuh pelaku F meremas payudaranya dan berhasil menelanjanginya.
“ Meronta-ronta saya bang, malah dia ( pelaku F-red) ngancam bunuh, dipukuli lagi, takut saya bang, diperkosanya saya bang,” ucapnya sembari meneteskan air mata.
Merasa puas pelaku F pun memaksa dirinya mengenakan pakaiannya. Tak lama temannya W pulang bersama lima rekannya.
“ Disitu saya minta pulang dan diantar temannya W,” ucapnya.
Sampai dirumah, dirinya menceritakan kepada orang tuanya. Mendengar cerita itu, orang tua korban berang dan langsung membuat pengaduan ke Polsekta Delitua.
“ Ini kami buat laporan bangda,” tutupnya.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan SH saat dikonfirmasi mengatakan sudah menerima laporan.
“ Kita rujuk untuk divisum lalu kita tindaklanjuti,” tegas Jonathan.
(Laporan Dari Delitua, MB-7)