Migrasi Pekerja China Ancaman Bagi Buruh Indonesia

example banner

Medan Berita –  Tampaknya kaum buruh Indonesia kecil kemungkinan nantinya menuju hidup sejahtera, pasalnya hingga saat ini, upaya buruh Indonesia memperjuangkan PP 78 tahun 2015 masih menjadi polemik, apalagi kabarnya kalangan pengusaha di Indonesia mempekerjakan buruh asal China menyeruak bersamaan dengan dibukanya pintu gerbang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) di penghujung tahun ini.

“ Penyerbuan buruh China ke Indonesia ini dimungkinkan seiring dengan permintaan Presiden Jokowi lewat pidatonya di KTT APEC di Beijing, 8-12 November 2014 agar negara-negara Asia Pasifik menanamkan modalnya di Indonesia,” ucap Prima Vandayani, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Bandung Jum’at (18/12/2015) kepada awak medanberita.co.id.

Vandayani mengatakan, hal ini mendorong antusias China untuk berinvestasi besar-besaran di Indonesia, mengingat China sebagai Negara yang menempati urutan pertama berpopulasi terbanyak di dunia dengan jumlah sekitar 1,36 milliar jiwa atau tepatnya adalah 1.367.485.388 jiwa di Juli 2015. Karena upah dan harga tanah naik, dan keuntungan buruh China yang murah berkurang, negara seperti Indonesia, Filipina, dan Vietnam, muncul sebagai tujuan menarik untuk manufaktur Cina.

“ Tampak disini pemerintah China berupaya untuk menyelamatkan tenaga kerja mereka dengan memberikan banyak peluang kerja di Indonesia. Tapi bagaimana bagi pemerintah Indonesia menyelamatkan anak bangsa sendiri yang masih banyak membutuhkan pekerjaan ?” ujar Vandayani mempertanyakan.

Dijelaskannya, mayoritas investasi China di Indonesia mengisyaratkan sepaket dengan tenaga kerjanya yang tidak hanya untuk level manajer (skilled-labor) namun juga level buruh kasar (unskilled-labor). Menurut Vandayani hal ini menunjukkan terjadinya pelanggaran terhadap UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 43 bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dipekerjakan di Indonesia hanya dalam hubungan kerja untuk jabatan dan waktu tertentu. Ditambahkan pada pasal 44 bahwa adanya TKA bertujuan untuk mentransfer ilmu kepada pendambingnya yakni warga negara Indonesia dengan waktu yang ditentukan. Tampak hal ini berlaku untuk level manajer (skilled -labor) bukan untuk level buruh kasar (unskilled-labor).

Meskipun begitu, kata Vandayani, keberadaan buruh kasar (unskill-labor) asal China disambut terbuka bagi sejumlah pengusaha yang umumnya dilatarbelakangi anggapan bahwa buruh China memiliki etos kerja yang tinggi, mampu bekerja lebih cepat, dan bersedia menerima upah dibawah upah minimum yang diperjuangkan buruh Indonesia.

“ Teranyar buruh asal China di Surabaya bersedia dibayar dengan upah sebesar Rp. 2 juta/bulan padahal UMK Surabaya tahun 2016 sebesar Rp. 3.045.000,” tandasnya.

Disamping itu, lanjut Vandayani, khusus pada industri padat modal yang umumnya ketergantungan menggunakan peralatan asal China, keberadaan buruh China mempermudah pengoperasionalan alat dimana penjelasan penggunaan alat kebanyakan menggunakan bahasa China. Sementara itu bagi industri konstruksi pada proyek-proyek China dengan kontraktor asal China, keberadaan buruh China ini membantu kelancaran komunikasi sehingga proyek dapat selesai tepat waktu.

“ Dengan demikian masa depan buruh Indonesia sudah dapat diperkirakan, di saat Indonesia sendiri cukup dikenal sebagai Negara penyedia buruh berupah murah, yaitu tersingkir yang berujung kehilangan pekerjaan,” sebutnya.

Memang implikasi kerjasama China-Indonesia ini dapat menguntungkan Indonesia dengan mendapat investasi besar-besaran dari Cina demi mempercepat pembangunan Indonesia. Namun, tambah Vandayani, sebaliknya bisa juga berpotensi merugikan Indonesia terutama memunculkan isu-isu strategis khususnya berkenaan dengan ketenagakerjaan.

“ Syarat-syarat terselubung dibalik investasi tersebut seperti harus dikerjakan oleh warga negara si pemilik investasi membutuhkan pemerintah di samping cerdas untuk menarik investasi asing namun tidak mengorbankan anak bangsa sendiri. Dalam hubungan internasional ini, Pemerintah harus menggunakan strategi negosiasi yang tepat yang menjamin kesejahteraan buruh Indonesia terpenuhi di sisi lain kepentingan dunia usaha juga kondusif,” jelas Vandayani.

 

(Laporan Dari Bandung, MB-14)

Teks Foto : Pekerja Asal China di Daerah Cilacap. (Willy Agus Utomo)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait