Medanberita.co.id – Lokasi mesin judi berkedok ketangkasan Usaha Hoki Game milik Hardi wijaya (41) Jalan SM Raja, kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, digrebek polisi.
Selain seorang pemilik, 4 pekerja ikut diamankan Tim Operasional (Opsnal) petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Sabtu, (19/12/2015), Sekitar Pukul 20.30 WIB malam.
” Dari lokasi pihak kita berhasil mengamankan pemilik Usaha Hoki Game diketahui bernama Hardi wijaya,(41) Warga Jalan Sisingamangaraja Tebing Tinggi,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf Minggu (20/12/2015) kepada medaberita.co.id.
Selain pemilik usaha, kata Helfi, petugas juga mengamankan 4 orang karyawan yakni Hasanudin alias Ayung, (45) berperan sebagai kasir.
” Petugas mengamankan barang bukti berupa voucher sebanyak 308 buah, buku catatan omset, 21 lembar bon utang pemain, pulpen, spidol, hakter, kunci mesin, bon pengeluaran dan kalkulator,” cetusnya.
Lanjut Helfi, berikutnya Ernawati,(20) juga karyawan, darinya petugas medapati barang bukti uang tunai sebesar Rp 110.000, 7 buah voucher, dan Wiena wijaya (19) karyawan peran sebagai mengisi koin kemesin, barang bukti disita darinya uang tunai sebesar Rp 1 juta dan 3 buah voucher.
” Tak hanya itu saja, Agus kurniawan juga seorang karyawan berperan sebagai pengisi koin dan menukar voucer, darinya juga petugas menyita barang bukti sebanyak 76 buah voucher, buku tulis, dan Uang tunai Rp.2.860.000,” jelasnya.
(Laporan Dari Poldasu, MB-1)