Medanberita.co.id – Lokasi perjudian modus mesin ketangkasan Ikan Planet Fun Zone, disebuah Ruko Komplex Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/12/2015) kemarin sekira pukul 16.00 WIB digrebek.
Selain menyita mesin ketangkasan, Subdit III VC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu berhasil mengamankan 19 orang dari lokasi tersebut.
” Selain barang-bukti 2 unit mesin game ikan, kursi, koin, voucher, uang dan hadiah game. Ada 19 orang turut diamankan pihak kita,” ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf didampingi Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Selasa (22/12/2015) tadi kepada medanberita.co.id.
Adapun dari 19 orang yang diamankan, Helfi menjelaskan 9 karyawan diamankan yaitu, Putri (kasir), Ani (kasir), Dewi (kasir), Cindy (kasir), Sandy (teknisi mesin game), Rudi alias Asui (penukar voucher ke uang), sedangkan Suhemi Yusuf, Al Alias fani dan Muhammad Fadli Pohan (perantara penukaran uang)
” 5 orang pemain yang diamankan, Ilham, Fauzy Daulay, Azmi Lubis, Wiwin Herawaty Lubis dan Eric Sianturi. Dan 5 orang diamankan mengaku sebagai penonton, Agustinus Simanjuntak, Idriansyah, Elman Sihombing, Elfin Afandi dan Agus Supriadi,” jelasnya.
Lebih lanjut Helfi menjelaskan adapun modus operandinya, pemain membeli koin kemudian memasukkan ke mesin game, saat pemain cancel permainan, koin kemenangan ditukar dengan voucher, 1 voucher ditukar dengan 100 koin kemenangan dan jika pemain mau menukarkannya dengan uang maka 1 voucher dihargai Rp 95.000.
” Sampai saat ini, 19 orang yang kita amankan dari lokasi tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Helfi.
( Laporan Dari Poldasu, MB-1)