APTI Deli Serdang : Pemerintah Harus Perhatikan Nasib Petani Tembakau

example banner

Medan Berita – Asossiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Deli Serdang meminta agar pemerintah baik di pusat maupun di daerah dapat memperhatikan nasib para petani tembakau yang saat ini sudah sangat terpuruk. Hal ini disampaikan Sandy Riza Pramana Hadiprawira selaku ketua APTI Deli Serdang, kepada medanberita.co.id, Rabu (23/12/2015).

” Pemerintah saat ini sepertinya lupa akan sejarah tembakau kita yang dulu sangat melegenda, hal ini dibuktikan saat ini pemerintah tidak perhatikan kebutuhan para petani tembakau dalam membudidayakan tembakau,” ujarnya.

Menurut Sandy, di Sumatera Utara khususnya nama tembakau deli memiliki sejarah panjang, dimana pada tahun 1872 perkebunan pertama tembakau dibangun oleh Jacobus Nienhuys pada tahun 1864 tepatnya di daerah seppasi, Kecamatan Labuhan deli kota Medan, bahkan katanya bangsa eropa pada saat itu kaya raya karena hasil tembakau dari tanah deli ini.

” Sejarah tembakau ini berawal di tanah deli, bahkan sempat membuat eropa kaya raya pada saat itu,” cetusnya.

Persoalan yang dihadapi dalam pertanian tembakau saat ini, kata sandu minimnya dukungan infrastruktur dan bantuan teknis, akibatnya banyak petani tembakau berjalan sendirian sementara juga harus mengejar target yang diberikan pemerintah.

” Kendalanya petani seperti dilepas sendiri, lahan yang kurang bahkan modal pas-pasan saja mana mungkin bisa menghasilkan tembakau sesuai permintaan pasar,” tandasnya.

Karena itu dirinya meminta kepada pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dapat bekerjasama dengan APTI dalam melakukan pembudidayaan tembakau guna membangkitkan kembali kejayaan tembakau deli yang sudah semangkin memudar.

” Kami butuh dukungan pemkab dalam budidaya tembakau untuk petani, petani butuh modal dan biaya perawatan bahkan lahan ini yang belum dirasakan peran serius pemerintah,” harapnya.

Sandy juga menyoal, terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menurut informasi dari kementerian keuangan telah mengucurkan dana DBHCHT kepada pemprov sumut sebesar Rp.20.249.168.000, harapannya dana tersebut dapat dimanfaatkan bagi kenerlangsilungan para petani tembakau.

” Kita juga pertanyakan sama pemprov, kemana dana bagi hasil tembakau dari pusat, kalau itu dimanfaatkan untuk petani tembakau sudah terbantu para petani kita,” tutupnya.

 

(Laporan Dari Deliserdang, MB-14)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait