Medan Berita – Titip dagangan sama ‘Jamal’ (penjaga malam) Pasar Deli Old Town, Jalan Pamah, pelaku Agustina boru Sembiring (40) warga Delitua, Senin (21/22/2015) paginya diambil gula aren seberat 20 kg hilang. Ditanyai korban Berlian boru Barus (58) warga Gang Pancur, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, malah dianiaya.
” Senin pagi Agustina boru Sembiring (40) penjaga malam Pasar Deli Old Town Jalan Pamah Delitua, menganiayaku, sekira Jam 08.30 WIB gitu la,” ucap korban Berlian boru Barus kepada medanberita.co.id, Selasa (22/12/2015) sore.
Korban Berlian mengatakan penyebab penganiayaan itu terjadi terhadap dirinya karena pelaku Agustina boru Sembiring (40) warga Delitua tidak terima dengan pertanyaan dilontarkannya.
” Wajarkan kutanya malah emosi dia (pelaku Agustina-red) main kasar gitu. Barang dagangan dititip sama dia (pelaku Agustina-red) paginya ku ambil, gula aren seberat 20 Kg hilang,” ucap opung memiliki tiga cucu ini.
Tidak terima mendapat penganiayaan itu, korban mengaku pensiunan Guru SDN Delitua ini membuat laporan ke Mapolsek Delitua.
” Aku diam aja ditampari, sudah itu dicekiknya lagi, lepas dari cekiknya, aku larilah dek, kulaporkan ke kantor Polisi ini,” ucap mantan Guru SD ini.
Kanit Reskrim Delitua, Iptu Jonathan, SH membenarkan adanya laporan korban Berlian boru Barus (58) warga Gang Pancur, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua.
” Korban sudah kita arahkan melakukan visum dan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas dan akan kita tindaklanjuti laporan itu,” janji Jonathan.
(Laporan Dari Delitua, MB-7)
Teks Foto : Korban Usai Buat Laporan di Mapolsek Delitua, Selasa (22/12/2015).(MB-7)