Medan Berita – Terkait penggerebekan lokasi perjudian modus mesin ketangkasan ikan Planet Fun Zone di Komplek Ruko Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/12/2015) sekira pukul 16.30 Wib lalu, dari 19 orang, termasuk oknum PNS Dinas Capil juga berhasil ditangkap petugas Poldasu.
Data yang diperoleh dikepolisian, dikabarkan diantara ke 19 orang tersebut terdapat seorang wanita yang diketahui bernama Wiwin Herawaty Lubis bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai dengan Jabatan ESSELON IV membuat malu Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Pasalnya Wiwin yang mengenakan baju Dinas lengkap PNSnya mengenakan Jilbab bersama 9 orang pekerja, 5 orang pemain (temasuk Wiwin Red) dan 5 orang penonton yang identitasnya tertera adalah 4 yang berperan sebagai kasir bernama Putri, Ani, Dewi, Cindy dan seorang yang berperan sebagai tekhisi mesin game atas nama Sandy.
Sedangkan Karyawan Penukar voucher ke uang sebanyak 1 orang yaitu atas nama Rudi alias Asui dan Karyawan Perantara penukar uang sebanyak 3 orang yaitu Suhemi yusuf, Al As fani, Muhammad fadli Pohan.
Selanjutnya 5 orang Pemain Judi Modus mesin ketangkasan ikan Planet Fun Zone atas nama Ilham, Fauzy daula, Azmi Lubis, Wiwin herawaty Lubis, Eric Sianturi kemudian Saksi penonton permainan sebanyak 5 orang yaitu atas nama Agustinus Simanjuntak, Idriansyah, Elman Sihombing, Elfin Afandi serta Agus supriadi.
Belasan orang tersebut terpaksa diboyong ke Mapoldasu karna tertangkap Petugas unit Vice Control (VC) Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) sedang berada dilokasi perjudian modus mesin ketangkasan ikan Planet Fun Zone di Komplek Ruko Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Senin (21/12/2015) sekira pukul 16.30 Wib lalu.
Pasca penggerebekan itu terlihat Foto Wiwin Herawaty Lubis memakai seragam Pegawai Negri Sipil (PNS) yang mana informasinya Wiwin memiliki Jabatan ESSELON IV di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Capil) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai saat ditangkap Polisi dengan posisi memegang mesin ketangkasan ikan Planet Fun Zone.
Selain itu, untuk membuktikan Wiwin Herawaty Lubis seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) juga terlihat ada foto
di lokasi pasca pengerebekan Petugas unit Vice Control (VC) Subdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu).
Selanjutnya untuk kebenaran informasi yang berkembang bahwa Wiwin Herawaty Lubis seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) dengan Jabatan ESSELON IV di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Capil) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Kasubdit III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) AKBP Faisal Florentinus Napitupulu, SIK.MH, Selasa (21/12/2015) siang mengatakan tanyakan saja dengan Kanit Vice Control (VC) Pak Anggoro Wicaksono, biar dia yang menjawabnya nanti.
” Saya lagi sibuk ni mau gelar perkara,” jelasnya sambil berlalu.
Sementara Kanit VC.Subdit-III/Umum Dit-Reskrimum Polda Sumatera Utara (Poldasu) Kompol Anggoro Wicaksono saat dikonfirmasi juga mengatakan semuanya masih dalam pemeriksaan penyidik.
” Tunggu dulu mereka belum selesai diperiksa,” jawab Anggoro yang terlihat sibuk dan langsung masuk keruangannya sambil mengangkat tangannya.
Informasi terakhir di peroleh wartawan Media ini dari sumber yang layak dipercaya di Mapoldasu, Rabu (23/12/2015) sore membenarkan bahwa Wiwin Herawaty Lubis benar merupakan seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) dengan Jabatan ESSELON IV di bagian Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Capil) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai.
” Kan semalam ada juga temannya yang datang, seorang wanita memakai seragam PNS, tapi si Wiwin hari itu juga di bebeskan, karna dia (Wiwin Red) dari hasil pemeriksaan tidak terbukti ada melakukan penukaran voucher ke dalam bentuk uang, dan hal itu diperkuat dengan saksi-saksi yang ada, kalau mau jelasnya tanyakan saja dengan Kasubdit atau Kanit,” kata sumber menjelaskan seraya meminta agar nama jangan di tulis.
Sementara Wiwin Herawaty Lubis saat di konfirmasi Kamis (24/12/2015) Petang melalui SMS ketelepon gengamnya dengan Nomor 08126463xxx saat di tunggu tidak membalas kalau dirinya seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) dengan Jabatan ESSELON IV bertugas dibagian Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Capil) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai dan saat di tangkap di lokasi mengenakan seragam Dinas seperti terlihat di foto.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf didampingi Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan saat menyampaikan kabar kepada wartawan, Senin (21/12/2015) mengatakan penggerebekan permainan judi ini berawal dari adanya Informasi dan pengaduan masyarakat yang telah resah dengan kehadiran jenis perjudian berkedok mesin ketangkasan tersebut.
Menindaklanjuti Informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan, ternyata apa yang di Informasikan itu benar, tanpa ragu-ragu lagi pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
Disebutkan, Helfi dari hasil penggerebekan di lokasi petugas berhasil mengamankan 19 orang, terdiri dari 9 orang karyawan, 5 orang pemain dan 5 orang yang mengaku sebagai penonton. Namun dari kabar yang di sampaikan Helfi tersebut tidak menyebutkan nama pemilik tempat perjudian yang bermodus mesin ketangkasan ikan Planet Fun Zone di Komplek Ruko Rampah Kabupaten Serdang Bedagai tersebut.
Adapun ke 19 Karyawan yang diamankan yaitu 4 jabatan kasir Putri, Ani , Dewi, Cindy sedangkan yang menjabat sebagai teknisi mesin game adalah Sandy, kemudian Rudi alias asui. Karyawan Penukar voucher ke uang, sedangkan Suhemi yusuf, Alias fani dan Muhammad fadli Pohan diketahui berperan sebagai Karyawan Perantara penukaran uang.
” Dari peggerebekan itu pihaknya juga ada mengamankan 5 orang pemain yaitu Ilham, Fauzy daulay, Azmi Lubis, Wiwin herawaty lubis dan eric sianturi,” jelasnya.
Dari lokasi yang sama pihak juga memboyong 5 orang yang mengaku sebagai Penonton yaitu Agustinus Simanjuntak, Idriansyah, Elman Sihombing, Elfin Afandi dan Agus supriadi.
Selain mengamankan 19 pelaku, juga turut diamankan barang-bukti.
” Diantaranya 2 unit mesin game ikan, kursi, koin, voucher, uang, hadiah game,” ujarnya.
Lebih lanjut Helfi menjelaskan, adapun Modus operandinya yaitu, pemain membeli koin kemudian memasukkan ke mesin game, saat pemain cancel permainan, koin kemenangan ditukar dengan voucher, 1 voucher ditukar dengan 100 koin kemenangan, dan jika pemain mau menukarkannya dengan uang maka 1 voucher dihargai Rp 95.000.
” Untuk saat ini sebut Helfi 19 pelaku yang diamankan dari lokasi tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Helfi.
(Laporan Dari Poldasu, MB-1)