Medan Berita – Merasa tak senang dan berang HandPhone (HP) miliknya dilihat, Akbar selaku suami nekat menganiaya istrinya sendiri, akibatnya, sang istri melaporkannya ke Polsek Delitua, Senin (28/12/2015) sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan Selwik Kumari (37) warga Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan kepada petugas mengatakan kejadian itu bermula ketika suaminya yang bekerja dikawasan Belawan baru pulang sekira pukul 06.00 WIB, menuju kamar untuk beristirahat dan meletakkan HP miliknya tepat disebelahnya.
Selang Berapa menit kemudian, HP milik Akbarpun berdering, mengetahui ada panggilan masuk ke HP selanjutnya Selwik mengambil dengan alasan ingin mengetahui siapa yang menghubungi suaminya tersebut.
“ Belakangan ini dia pulang pagi, makanya aku curiga,” ucap Selwik.
Panggilan masuk bunyi nada dering mengakibatkan Akbar yang sebelumnya telah terlelap tidur, spontan terbangun, dan melihat HP miliknya posisi dipegang istri.
“ Sini hapenya, ngapain kau tengok-tengok, namun aku tidak mau memberi, Akbar pun naik pitam dan memukuliku,” cetus korban menirukan ucapan sang suami.
Tanpa basa-basi ia menampar Selwik, dan mengambil paksa hape yang dipegang isterinya. Tidak sampai disitu saja, ia malah menunjangnya hingga Selwik tersungkur. Walau sudah jatuh, Akbar kembali memberikan pukulan
bertubi-tubi kepada isterinya. merasa tak tahan atas perlakuan keji sang suami selanjutnya, Selwik memilih kabur ke rumah kerabatnya. Setelah menghubungi pihak keluarganya untuk berkonsultasi, ia sepakat untuk melaporkan suaminya kepada yang berwajib.
” Sudah enggak tahan atas perlakuannya makanya kulapor bang, ” keluh korban.
Ketika dikonfirmasi Kapolsek Delitua melalui Kanit Reskrim, Iptu Jonathan mengatakan telah menerima laporan korban.
“ Laporannya sudah kita terima, kita rujuk untuk divisum lalu kita tindaklanjuti,” sebutnya.
(Laporan Dari Polsek Delitua, MB-7)
Teks Foto : Selwik Usai Membuat Pengaduaan di Mako Polsek Delitua, Senin (28/12/2015).(MB-7).