Medan Berita – Ratusan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK FSPMI) di PT.Sumber Alfaria Trijaya (PT.SAT) Tbk Cab.Medan yang beralamat di Jalan Industri, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (28/12/2015).
Dalam orasinya para buruh mengancam akan menyerukan gerakan Boikot belanja di toko Alfamart, para buruh beranggapan PT.SAT selaku perusahaan penyuplai barang ke toko-toko Alfamart telah melalukan penindasan terhadap buruhnya selama bertahun-tahun dengan cara melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan tidak melaksanakan hak normatif buruhnya yang telah diatur oleh UUK No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
” Kami terus ditindas, perusahaan juga selama tiga tahun tidak melaksanakan hak normatif kami, jika perusahaan PT.SAT tidak memenuhi tuntutan kami, maka kami kaum buruh akan serukan Boikot belanja di Alfamart seluruh Indonesia,” teriak Rizky Andi selaku ketua PUK FSPMI melalui pengeras suara dihadapan para pengunjuk rasa.
Rizky juga menyampaikan berbagai tuntutan para buruh, mereka meminta 11 orang rekan mereka yang di PHK agar dipekerjakan kembali, dan meminta perusahaan PT.SAT melaksanakan semua aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku.
” Selain meminta rekan kami dipekerjakan kembali, kami menuntut agar perusahaan memberikan upah sesuai UMSK Deli Serdang, Upah lembur, Hak cuti, status pekerja tetap dan tolak pemotongan denda barang hilang sekarang juga,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Afriansyah selaku Wakil Ketua Konsulat Cabang FSPMI Deli Serdang saat mendampingi anggotanya yang sedang berunjuk rasa, dirinya mengatakan ancaman boikot Alfamart bukan hanya gertak sambal, menurutnya FSPMI pernah melakukan hal yang sama dengan perusahaan ritel lainnya.
” Sekali lagi kita tegaskan , apabila ini tidak selesai, maka kami FSPMI seluruh Indonesia akan serukan boikot Alfamart, melalui sosial media dan selebaran, ini sudah pernah kita lakukan di Indomaret dulu,” tandasnya.
Pantauan awak media ini, aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 07.00 Wib, ratusan buruh yang menggunakan ikat kepala bertuliskan FSPMI melakukan aksi di depan pintu gerbang perusahaan, akibat aksi ini aktifitas perusahaan terhenti, sementara puluhan personil kepolisian Polsek Tanjung Morawa dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP.Sulistiyo dan bantuan personil Sabhara Polres Deli Serdang ikut mengamankan jalannya aksi para buruh ini.
Beberapa jam berorasi, tepat pukul 09.00 Wib terjadi perundingan antara pihak buruh dengan pihak mamagemen PT.SAT, perundingan ini diprantarai oleh pegawai pengawas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang dan dilaksanakan didalam kantor perusahaan, hingga saat ini belum diketahui hasil dari perundingan tersebut.
(Laporan Dari Deli Serdang, MB-14)
Teks Fhoto : Aksi Buruh PT.SAT Menuntut Hak Normatifnya, Senin (28/12/2015).(MB-14)