Selama Tahun 2015, Polda Sumut Menerima 929 Pengaduan Masyarakat

example banner

Medan Berita – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Drs.Ngadino SH.MM dalam Konferensi Pres Akhir Tahun 2015 di Aula Mapoldasu pada tanggal 28 Desember 2015 menyampaikan hasil kerja Poldasu di BIDANG PENGAWASAN selama tahun 2015 kepada seluruh lapisan Masyarakat, melalui Jajaran Media, sebagai pertanggung jawaban Poldasu kepada masyarakat Kota Medan khususnya Sumatera Utara Umumnya.

Dikatakannya, untuk dibidang pengawasan Internal struktural telah dilakukan oleh jajaran inspektorat pengawasan dan propam, secara bersama dan sinergis terkait.

Selanjutnya tugas Polri sebagai penanggung jawab keamanan tidak cukup menurut kinerjanya dengan data yang ada, Namun untuk mengetahui sejauh mana Polri telah menjalankan tanggung jawabnya.

Untuk itu Polri memilih beberapa sarana untuk menampung keluhan maupun pengaduan masyarakat baik dari warga, Perorangan Intansi, Kelompok masyarakat dan lain-lain, yang disampaikan ke Polri diantaranya melalui Itwasum Polri maupun Divpropam Polri.

Disebutkan Kapoldasu, selama tahun 2015, Irwasda Polda Sumut telah menerima pengaduan yang disampaikan masyarakat baik perorangan, kelompok, Institusi dan lain-lain yang terdiri dari :

Pengaduan LSM sebanyak 71 Dumas, Pengaduan LBH sebanyak 212 Dumas, Pengaduan perorangan sebanyak 364 Dumas, Pengaduan Instansi/Pemerintah sebanyak 50 Dumas dan Pengaduan komisi Nasional sebanyak 232 Dumas.

Namun dari data dan pantauan medanberita.co.id ini cukup disayangkan dari 929 pengaduan yang disampaikan oleh LSM, LBH, Perongan, Intansi /Pemerintah dan Komisi Nasional dalam siaran pres Kapoldasu di acara konferensi pres akhir tahun 2015 tidak tertera berapa pengaduan yang telah diselesaikan dan berapa pengaduan yang belum terselesaikan serta jumlah pengaduan yang ditolak.

(Laporan Dari Poldasu, MB-1)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait