Medan Berita – Dalam kasus narkotika tahun 2015 meningkat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meskipun Polda Sumut telah melakukan penindakan dan pencegahan terhadap kejahatan narkotika dengan cara apapun untuk memberantas peredaran gelap tersebut.
Hal ini disampaikan Kapoldasu Irjen Pol Ngadino saat menyelenggarakan acara Refleksi akhir tahun 2015 di Aula Mapoldasu pada tanggal 28 Desember 2015, bahwa untuk kasus Narkotika selama bulan Januari sampai dengan 10 Desember 2015 terjadi sebanyak 4.319 kasus dan di tahun 2014 sebanyak 3.665 kasus, hingga mengalami kenaikan sebanyak 654 kasus atau 17 %.
Untuk kasus Psikotropika sebut Kapolda Sumut, selama bulan Januari sampai dengan 10 Desember 2015 sebanyak 8 kasus dan di tahun 2014 sebanyak 5 kasus, hal ini mengalami kenaikan sebesar 3 kasus atau 60%.
Begitu juga jumlah tersangka kasus Narkoba yang berhasil diamankan sampai dengan 10 Desember 2015 sebanyak 5.880 orang dan tahun 2014 sebanyak 4.828 orang, berarti mengalami kenaikan sebanyak 1,052 kasus atau 21%.
Selain itu Kapoldasu juga menjabarkan perbandingan hasil tangkapan tahun 2014 dan tahun 2015 terhitung bulan Januari sampai dengan 10 Desember yang dijadikan Barang bukti adalah sebagai berikut, Tahun 2014 Heroin sebayak 966,16 Gram, Tahun 2015 Nihil, Tahun 2014, Ganja sebanyak 2.138,51 Kg, Biji ganja sebanyak 275 gram dan pohon ganja sebanyak 75.470 batang, Tahun 2015, Ganja sebanyak 6.949 kg, Biji ganja Nihil, pohon ganja sebanyak 20.138 batang.
Kemudian Narkotika jenis Putauw Tahun 2014 Nihil, Tahun 2015 sebanyak 1,9 Gram, Pil Ecstasy Tahun 2014 sebanyak 110.022 butir, serbuk pil Ecstasy sebanyak 84,01 gram dan Tahun 2015 Ecstasy sebanyak 83.898,5 butir, serbuk Ecstasy sebanyak 24 gram.
Untuk Sabu-Sabu, Tahun 2014 sebanyak 93.216,76 gram, dan Tahun 2015 sebanyak 99,535,40 gram, jenis Pil Happy Five tahun 2014 sebanyak 6.757 butir, dan Tahun 2015 sebanyak 5.129,5 butir, Ephedrine Tahun 2014 sebanyak 406 gram dan Tahun 2015 Nihil, Cafein Tahun 2014 sebanyak 113,84 gram, Tahun 2015 Nihil, Tepung magnesium sebanyak 255 gram, Tahun 2015 Nihil.
Lanjutnya menjelaskan, Tahun 2014 juga diamankan Adonan bahan dasar pembuat Pil Ecstasy yang di campur sabu sebanyak 300 gram dan Tahun 2015 Nihil, dan Tahun 2014 diamankan tepung canpuran cafein, Efedrin sabu dan magnesium sebanyak 108 gram dan Tahun 2015 Nihil, selain itu Tahun 2014 diamankan Tepung campuran cafein, Efedrin sabu berwarna coklat tua sebanyak 62 gram dan Tahun 2015 Nihil dan Tahun 2014 juga diamankan sebanyak NaCi 6 botol serta Riger laknat 1 botol dan Tahun 2014 Nihil.
(Laporan Dari Poldasu, MB-1)