Medan Berita – Pada Tahun 2015, Kejahatan Konvensional dan kejahatan Trans Nasional meningkat dari tahun sebelumnya, hal ini dikatakan Kapoldasu Irjen Pol Ngadino SH.MM di Aula Mapoldasu pada tanggal 28 Desember 2015.
Ngadino menjelaskan adapun kejahatan konvensional kejadian tindak pidana untuk tahun 2015 sebanyak 35.180 kasus sementara tahun 2014 sebanyak 33.772 kasus, sehingga terjadi kenaikan sebesar 1.408 kasus atau 4.17%.
Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun 2015, masih dijelaskannya, Poldasu berhasil menyelesaikan sebanyak 22.734 kasus dan pada tahun 2014 19.691 dapat di selesaikan, sehingga terjadi kenaikan sebesar 3.043 kasus atau 15,4%.
” Untuk proses penanganan tidak pidana, selama tahun 2015, jajaran Polda Sumut mencatat sebanyak 39.336 kasus pidana terjadi, sedangkan yang berhasil di selesaikan sebanyak 22.734 kasus, berarti selama tahun 2015 masih tertunggak sebanyak 2.820 kasus atau 57,79%,” sebutnya.
Lebih lanjut Kapoldasu menambahkan, sedangkan untuk kejahatan Trans Nasional tahun 2015 yang terjadi sebanyak 4.089 kasus dan pada tahun 2014 sebanyak 2.707 kasus, sehingga terjadi kenaikan sebesar 1.382 kasus atau 51%.
” Untuk penyelesaian tindak pidana Trans Nasional tahun 2015 sebanyak 3.495 dan tahun 2014 sebanyak 2.667 kasus sehingga terjadi kenaikan sebesar 828 kasus atau 31%,” jelas Kapoldasu mengakhiri.
(Laporan Dari Poldasu, MB-1)