Medan Berita – Dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia terpaksa gol di Mapolsek Medan Baru usai diamankan petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru, di Jalan Airlangga.
Keduanya berinisial D (25) dan JP (24) yang merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran Negeri di Medan, diamankan petugas usai membeli enam butir pil ektasi di kampung kubur pada Kamis (31/12/2015) sekira pukul 23.30 WIB.
Dalam paparannya Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Nicholas Sidabutar melalui Kanit Reskrim, AKP Adhi Putranto Utomo didampingi Panit 1 Iptu Aryya Nusa Hindrawan serta Panit 2 Iptu Imade Yoga pada Rabu (06/01/2016) sekira pukul 15.00 WIB mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat petugas melakukan patroli pada malam tahun baru, Kamis (31/12/2015) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat melintas di Jalan Airlangga, petugas melihat keduanya sedang mengendarai sepeda motor dengan gaya yang mencurigakan.
“ Petugas kita yang curiga, lalu menyetop kendaraan pelaku. Saat diperiksa, petugas menemukan 6 butir pil ektasi,” kata Adhi.
Dari pengakuan kedua pelaku mengaku baru saja membeli barang haram itu dari kampung narkoba.
“ Pil ekstasi ini rencananya akan dipakai saat malam tahun baru, di kos mereka di Jalan Dr Mansyur. Kedua pelaku merupakan mahasiswa Universitas Kedokteran Negeri di Medan,” katanya.
Selain itu keduanya mengaku membeli enam butir pil ektasi seharga Rp 600 ribu.
“ Mereka baru menggunakan narkoba. Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” jelas Adhi.
(Laporan Dari MB, R2)