Dit Polair Poldasu Amankan Kapal Motor Bermuatan Puluhan Pekerja Ilegal

example banner

Medan Berita – Dit Polair Polda Sumut yang di komandoi Brigadir Khoiruddin dengan Nomor kapal KP II-1015 berhasil mengamankan satu (1) unit kapal Km GT.10 No.7128, pada posisi 100 meter sebelah selatan Kuala Sei Udang Perairan Asahan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (09/01/2016) sekira pukul 02.30 Wib.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Helfi Assegaf, kepada medanberita.co.id, Sabtu (09/01/2016) siang mengatakan penangkapan Km GT.10 No.7128 yang dinakhodai Putra Adrianda (30) warga Jalan Sei Ciulan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Tanjung Balai, Sumatera Utara dikarenakan Nakhoda saat berlayar membawa 33 penumpang dengan tujuan Malaysia tidak dilengkapi Surat Ijin Berlayar.

Sementara dari hasil pemeriksaan dan pengeledahan diatas kapal tersebut Petugas Dit Polair Polda Sumut menemukan sebanyak 33 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 25 orang laki-laki dan 8 Orang perempuan.

Selain itu, Petugas juga menemukan 3 orang Warga Negar Asing (WNA) asal Myanmar yang terdiri dari 2 orang perempuan dan 1 orang Laki-laki, yang rencananya keseluruhan penumpang kapal tersebut akan dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan secara illegal di negara Malaysia.

Lanjut Helfi, saat ini kapal tersebut telah diamankan di Dermaga Sat Polair Polda Sumut, dan begitu juga terhadap 33 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 3 orang Warga Negar Asing (WNA) asal Myanmar untuk dilakukan proses lanjut.

” Sedangkan untuk kasus ini, diprasangkakan melanggar Pasal 219 ayat (1) subs pasal 323 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 120 ayat (1) UU RI No.6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” jelas Helfi.

(Laporan Dari Poldasu, MB-1)

Teks Foto : Satu Unit Kapal Km GT.10 No.7128 Usai Diamankan Dit Polair Polda Sumut. (Elin Sahputra Lubis)

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait