
Medan Berita – Mulyadi alias Akun (46) warga Tumpuk Tengah Banda Saksi Aceh Utara, ditangkap petugas Subdit II/Dit Resnarkoba Poldasu dari Jalan Binjai km 12,2/Jalan Irde Baru, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Deliserdang, belum lama ini.
Dari tangan pria berkulit hitam itu, polisi mengamankan 1 kg sabu.Kini petugas masih terus memburu seorang pemain narkoba lainnya yang disinyalir atasan Mulyadi berinisial I, juga warga Aceh. I diburu guna membongkar jaringan sindikat narkoba kelas internasional tersebut.
Pasalnya jika I dapat ditangkap, maka disebut Sonny bakal bisa menangkap “dokter” sabu partai besar itu.Disinyalir, “dokter” itu adalah pemilik home industry sabu kelas Internasional yang mana hasil produksinya biasa diedarkan di Indonesia, seperti Medan, Aceh, dan Riau.
” Kita masih berupaya memburu seseorang berinisial I. Jika I berhasil kita amankan, maka besar kemungkinan kita dapat membongkar sindikat internasional ini,” sebut Kasubdit II Dit Res Narkoba Poldasu, AKBP Sonny Tampubolon, Senin (11/01/2016) siang.
Disinggung soal lokasi industri yang dikelola “dokter” sabu itu, Sonny belum bisa menerangkan lebih rinci.
” Kita belum mengetahui apakah industri itu berada di Indonesia atau di negara tetangga. Yang pasti kita masih terus memburu pelaku utamanya,” ucapnya.
Perwira berpangkat dua melati emas ini juga mengaku bahwa awalnya sindikat ini telah curiga bahwa pihak kepolisian yang telah menyamar memesan dalam jumlah yang besar, namun berkat kepercayaan, pihak sindikat menyediakan permintaan tersebut.
” Ini semua tergantung kepercayaan, mereka awalnya sudah curiga karena kita memesan 1 Kg sabu dan Sindikat ini juga menerima partai besar dan berapapun yang diminta pasti mereka sediakan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Mulyadi pada Jumat (08/01/2016) lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Dari tangan tersangka, diamankan 1 kg sabu, 1 unit Hp nokia, 1 unit mobil avanza warna putih nomor polisi BK 34 LA. Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapoldasu.
” Kita amankan 1 kg sabu, artinya kita menyelamatkan 10 ribu penduduk Medan dari bahaya narkoba,” kata Sonny.
(Laporan Dari Poldasu, MB-1)
Teks Foto : AKBP Sonny Tampubolon Saat Menunjukan 1 Kg Sabu Bersama Tersangka. (Elin Sahputra Lubis)