Rampok Barang Korban, 3 Pria Masuk Sel

example banner

Medan Berita – Atas kenekatannya melakukan perampokan barang milik korban Supriadi (35) warga Gang Mesjid Desa Skip Lubuk Pakam dan Erika (32) warga Jalan mesjid 2, Desa Sekip Lubuk Pakam, Minggu (10/01/2016) sekira pukul 02.00 di Jalan Mesjid Ujung, Desa Sukamandi, Kecamatan Lubuk Pakam, akhirnya tiga (3) pria ini masuk sel mako Polres Deli Serdang.

Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf dalam siaran presnya, Senin (11/01/2016) sore kepada medanberita.co.id mengatakan kasus perampokan ini sebelumnya dilakukan oleh 6 0rang tersangka, 3 diantaranya yang berhasil dibekuk masing-masing bernama Eko kriswa anggara (20) warga Gang Buntu Desa Skip Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan Frans Harianto (21) warga Jalan Johar Melati 1, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai serta M.Bambang Syahputra, warga Desa Melati 2, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Bacaan Lainnya

Disebutkan Helfi, adapun kronologis kejadian perampokan itu Awalnya korban saat itu sedang duduk dengan temannya di tempat kejadian, Namun tiba-tiba datang 6 orang pemuda dengan menggunakan 2 unit Sepeda Motor berboncengan 3, lalu para tersangka, mengancam korban dengan menggunakan parang dan pisau dan kawanan tersangka meminta sejumlah uang.

Akan tetapi sebut Helfi, korban tidak mau memenuhi permintaan para tersangka dan korbanpun melakukan perlawanan, mengetahui korban melakukan perlawanan, dengan dari antara 6 tersangka langsung menikam korban, mengetahui korban sudah tidak berdaya akibat tusukan pisau, kemudian para tersangka merampas sepeda motor korban jenis Honda Beat, 1 unit Handphone, 1 buah pasport serta sebuah dompet yang berisi uang milik korban.

Lanjut Helfi, atas kejadian tersebut lalu korbanpun mendatangi Polres Deli Serdang untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, dan setelah menerima laporan korban, Team Opsnal Tindak Pidana Umum Polres Deli Serdang langsung melakukan lidik terhadap komplotan perampok tersebut.

Selanjutnya setelah mengetahui ciri-ciri dan identitas para tersangka yang disampaikan oleh korban, selanjutnya para petugas melakukan pengejaran, dan akhirnya, Minggu (10/01/2016) sekira pukul 23.00 WIB, tepatnya di Desa Sitaman Jernih Perbaungan, petugas berhasil mengamankan 3 tersangka tersebut.

Sementara dari hasil pemeriksaan kepada petugas, ke 3 tersangka mengakui perbuatannya dan masing-masing tersangka memiliki peran 1 orang sebagai pemain dan 2 orang sebagai perantara sedangkan dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor jenis Honda Beat.

” Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya saat ini ke 3 tersangka telah ditahan dan selanjutnya Team
Opsnal Tindak Pidana Umum Polres Deli Serdang masih melakukan pengembangan dan mengejar ke 3 tersangka yang lainnya,” jelas Helfi.

(Laporan Dari Poldasu, MB-1)

Teks Foto :  Kedua Petugas Kepolisian ( posisi berdiri) Saat Mengintrogasi Ketiga Tersangka Perampokan di Mako Polres Deli Serdang. (Elin Sahputra Lubis)

Loading…

Comments

comments

Pos terkait