
Medan Berita – Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah diberlakukan membuat kaum buruh di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara akan kalah bersaing dengan buruh asing yang berasal dari negara-negara Asean.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo di Medan menegaskan bahwa pihaknya menolak MEA. Ia menyampaikan MEA justru akan membuat buruh di Sumatera Utara ini kalah bersaing dengan buruh dari negara-negara Asean. Apalagi ditambahkan Willy, di Indonesia sendiri masih banyak pengangguran yang belum terakomodir oleh pemerintah.
“ Sumatera Utara saja masih banyak pengangguran, tapi kenapa harus menerima buruh dari luar negeri untuk bekerja di sini,” kata Willy melalui siaran pers pada medanberita.co.id, Selasa (12/01/2016).
Selain itu, ungkap Willy, masih banyak juga perusahaan-perusahaan lokal yang belum siap menghadapi MEA ini. Misalnya, perusahaan menengah kebawah, tentu akan kalah saing dengan perusahaan-perusahaan besar dari Asean.
“ Dan pasar bebas juga akan mengganggu dunia usaha,” ujar Willy.
Willy juga melihat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan DPRD Sumut belum melakukan sosialisasi tentang MEA kepada buruh dan perusahaan.
“ Sehingga dinilai masih banyak perusahaan dan buruh di Sumatera Utara ini yang tidak tahu tentang MEA,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan ini.
Selain itu, ungkap Willy, buruh-buruh juga belum diberi pelatihan kerja dan disertifikasi untuk menghadapi MEA ini.
“ Harusnya Pemerintah Sumut membuat pelatihan kerja untuk kaum buruh agar buruh siap bersaing dengan buruh asing dalam menghadapi MEA ini,” katanya.
FSPMI Sumut, tegas Willy, jelas kecewa dengan Pemerintah Sumut dan DPRD Sumut kenapa hanya meresmikan Monumen MEA, tapi tidak mempersiapkan secara keseluruhan dalam menghadapi MEA ini.
“ Apa langkah untuk mengantisipasi datangnya buruh asing atau pekerja yang dapat bekerja di Sumatera Utara.,” ujar Willy.
Harusnya, ungkap Willy, pemerintah serius menangani antisipasi agar buruh lokal dan pengusaha lokal tidak kalah saing dengan pekerja asing.
“ Sebab dengan diberlakukannya MEA ini akan berimplikasi ke buruh dimana dampaknya akan dirasakan langsung oleh buruh,” katanya.
Willy berharap pemerintah segera melakukan langkah-langkah konkrit yang dapat melindungi masyarakat, seperti skema perlindungan sektor tenaga kerja dan membatasi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
“ Sepanjang pemerintah tidak membuat skema yang jelas, berarti pemerintah dinilai tidak jelas memberikan perlindungan terhadap sektor tenaga kerja. Ini suatu musibah besar yang akan terjadi di Indonesia,” terang Willy.
(Laporan Dari Medan, MB-14)