Medan Berita – Terkait kasus dugaan korupsi PSDA, puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM LEMPAR) melakukan aksi di mapoldasu, massa meminta Kapaldasu mengusut korupsi jual beli proyek di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut.
Hal ini terkait temuan rekaman video berisikan jual-beli proyek antara di Dinas PSDA (Pengolahan Sumber Daya Air) Sumut. Temuan itu selanjutnya disampaikan oleh LSM LEMPAR ke Poldasu untuk diselidiki.
Koordinator aksi, Ari Putra Daulay mewakili rekan-rekannya, meminta Kapoldasu Irjen Pol Drs.Ngadino, SH.MM agar mengungkap kasus tersebut.
” Kami minta agar rekaman video tersebut diusut tuntas,” ujar Ari Putra Daulay yang diamini rekan-rekannya
saat berorasi, di depan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Poldasu, Rabu (13/01/2016) siang.
Mereka menuding jika Dinas tersebut selama ini menjadi sarang korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi.
Pantauan medanberita.co.id sekitar 15 menit berorasi, massa akhirnya ditemui salah satu perwakilan petugas Humas Poldasu, Kompol Jhony.
Di hadapan pengunjuk rasa, petugas berjanji akan menyampaikan orasi mereka ke Kapoldasu. Puas mendengar jawaban tersebut, massa membubarkan diri dengan damai. Massa berjanji akan kembali menggelar aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Sementara Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu AKBP Frido Situmorang yang dihubungi wartawan melalui telephon seluler mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi PSDA Sumut memang ditangani pihaknya.
Namun perwira berpangkat dua melati emas ini mengaku bahwa pihaknya sudah mendapat hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).menurutnya BPKP tidak menemukan kerugian negara dalam kasus tersebut.
” Kita sudah mendapat hasil audit BPKP, dan tidak ada kerugian negara di Dinas PSDA Sumut,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa pihaknya berencana akan menghentikan kasus tersebut, sampai menunggu bukti-bukti baru dalam kasus tersebut.
” Jika ada bukti-bukti baru, kasus tersebut pasti ditindaklanjuti lagi,” cetusnya.
Sementara disinggung terkait dugaan korupsi proyek di UPT Kuala Barumun Labuhan Batu di Dinas PSDA, lantas Frido mengaku bahwa kasus itu ternyata sama dengan di Dinas PSDA Sumut.
” Itu proyeknya Dinas PSDA Sumut, dan UPT itulah objeknya, jadi kasus itu sama,” jelasnya mengakhiri.
(Laporan Dari Poldasu, MB-1)