Medan Berita – Jelang berakhirnya batas waktu Pendataan Ulang Pegawai Negri Sipil secara elektronik (e-PUPNS) yang jatuh pada tanggal 31 Januari 2016 nanti, hingga saat ini diketahui sebanyak 193 orang pegawai di Pemkab Deliserdang belum juga melakukan registrasi ulang tersebut.
Hal ini dibeberkan Syahrul selaku Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Deliserdang kepada medanberita.co.id, Rabu (13/01/2016).
Dirinya mengakui kalau dalam kasus ini ada PNS diwilayahnya yang membandel. Atas hal ini pihaknya juga telah melayangkan surat kesetiap instansi agar segera mengarahkan personilnya yang belum melakukan registrasi.
“ Saya, pada malam Tahun Baru itupun ngerjain ini (e-PUPNS) di kantor. Tapi begitulah, hingga akhir Desember kemarin masih ada 193 PNS lagi yang belum lakukan registrasi,” sebutnya.
Syahrul juga mengancam jika pada batas akhir nantinya, para PNS tersebut belum juga mendaftar ulang, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak berstatus PNS lagi. Bahkan identitas mereka juga akan dihapus dari data PNS Nasional dan BKN.
“ Sebenarnya ini kan sudah berulang kali diperpanjang masa waktunya. Tapi ada PNS yang anggap remeh. Ini sepertinya tidak akan diperpanjang lagi oleh BKN,” ancam Syahrul.
Syahrul memaparkan PNS di Deliserdang yang paling banyak belum melakukan registrasi pendataan ulang adalah dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Adapun posisi kedua diduduki oleh Dinas Kesehatan.
“ Di Dinas Pendidikan itu ada 116 orang lagi yang belum melakukan registrasi. Sementara itu untuk di Dinas Kesehatan ada 30 PNS lagi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, kalau jumlah PNS di Deliserdang ada 15.586 orang.
“ Jadi saat ini tinggal 193 PNS lagilah yang belum atau 1,24 persen lagi dari jumlah PNS di Deliserdang,” tandasnya mengakhiri.
(Laporan Dari Deliserdang, MB-14)