Medan Berita – Terkait adanya pengakuan kedua pelaku, aski perampokan dilakukan sebanyak 16 Tempat kejadian Perkara (TKP) di Kota Medan.
” Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka telah melakukan kejahatan tindakan kriminal perampokan di 16 tempat kejadian perkara yaitu di Jalan Brigjend Katamso sebelum Istana Maimun Medan dan kejadiannya pada hari Senin tangal 11 Januari 2016 sekira pukul 05.00 wib dan tersangka berhasil membawa lari 1 tas warna putih.uang tunai Rp. 700.000 dan 1 unit Handphone Nokia 105,” ucap Kabid Humas, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada medanberita.co.id, Jumat (15/01/2016).
Selain itu, lanjutnya aksi tersebut dilakukan di Jalan Raden Saleh depan Hotel Grand Aston Medan, kejadiannya
pada hari Minggu tanggl 10 Januari 2016 sekira pukul 15.30 WIB, dari tempat ini tersangka berhasil membawa lari 1 tas kecil, uang tunai Rp 80.000, HP Nokia 1202 Jalan Pulau Pinang Medan, kejadiannya pada hari Kamis tanggl 07 Januari 2016 sekira pukul 20.00 WIB, dari sini tersangka berhasil melarikan 1 tas warna merah baju anak, pampers dan makanan.
Berikutnya di Jalan Imam Bonjol depan kantor DPRD Medan, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2016 sekira pukul 06.30 WIB, kerugian yang di derita korban 1 tas kain warna putih, uang tunai Rp 180.000 dan juga di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Carrefour Medan, kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2016 sekira pukul 20.30 WIB, kerugian korban tas warna hitam, uang tunai Rp 600.000, make up dan KTP.
Kemudian di Jalan Yos Sudarso sebelum Simpang Martubung, kejadiannya pada tanggal 03 September 2015 sekitar pukul 21.30 WIB, kerugian korban tas warna coklat, uang tunai Rp 450.000, KTP dan SIM dan di Jalan Thamrin depan Aquarium Medan, kejadiannya pada tanggal 15 September 2015 sekira pukul 20.30 WIB, kerugian korban 1 tas sandang warna hitam berisi uang tunai Rp 550.000, jaket warna hitam, KTP, di Jalan Letjend Djamin Ginting depan Citra Garden Medan, kejadiannya pada tanggal 18 Septembet 2015 sekira pukul 05.30 WIB, kerugian korban 1 tas warna hitam, uang tunai Rp 1.100.000.
Lanjutnya, berikutnya di Jalan Pangeran Diponegoro tepatnya didepan XL Medan, kejadiannya pada tanggal 16 Oktober 2015 sekira pukul 21.30 WIB, kerugian korban 1 tas warna hitam, uang tunai Rp 150.000; KTP, KTM dan STNK serta Jalan SM.Raja depan Taman Makam Pahlawan Medan dan kejadiannya pada tanggal 18 November 2015 sekira pukul 04.00 WIB, kerugian korban 1 tas warna coklat, uang tunai Rp 350.000, 1 unit Handphone Oppo warna putih, make up.
Lebih lanjut Helfi menjelaskan kemudian di Jalan T. Amir Hamzah dekat Simpang Jalan Karya Medan, kejadiannya pada tanggal 04 Desember 2015 sekira pukul 21.30 WIB, kerugian korban 1 unit Handphon Lenovo warna hitam, Jln AR.Hakim pajak Sukaramai Medan, kejadiannya pada tanggal 24 Desember 2015 sekira pukul 04.30 WIB, kerugian korban 1 unit Handphone Samsung 1 tablet warna putih.
Selanjutnya di Jalan Gatot Subroto dekat lampu merah Medan, kejadian pada tangal 29 Desember 2015 sekira pukul 21.30 WIB, kerugian korban 1 tas merek polo warna hitam, uang tunai Rp 450.000, 1 unit Handphone Nokia Lumia warna hitam, KTP. sedangkan di Jalan S.Parman depan sekolah St.Thomas Medan, kejadiannya pada tanggal 03 Desember 2015 sekira pukul 04.30 WIB, kerugian korban 1 unit Handphone Grand Duos warna putih.
Berikutnya di Jalan Raden Saleh depan Kantor Walikota Medan, kejadiannya pada tanggal 07 Januari 2016 sekira pukul 20.30 WIB, kerugian korban 1 tas warna putih, uang tunai Rp 350.000, ATM BRI, KTP, kosmetik serta di Jalan Pertempuran dibawah jembatan, kejadianya pada tanggal 09 Januari 2016 sekira pukul 20.00 WIB, kerugian korban 1 tas warna hitam. uang tunai Rp 700.000, STNK, ATM BCA, KTP dan kosmetik.
Sebelumnya, kedua pelaku Willy Maulana Syahputra alias Undeng (20) warga Jalan M.Yakup Gang Titi Batu No.4 Medan dan Agus Ryan Sahputra alias Basir (22) warga Jalan Ibrahim Umar No.13 Medan dilaporkan korban Julita Simbolon sebagaimana yang tertuang dalam surat laporan Laporan Polisi Nomor : LP/117/K/I/2016/Spkt Resta Medan, tanggal 14 Januari 2016, atas permapkan sebuah tas berisikan 2 unit Handphone,1 unit Handphone BB Gemini, 1 unit Handphone Samsung lipat, 1 kalung suping seberat 3 gram dan uang tunai Rp 112.000.
(Laporan Dari Medan, MB-1)