Tuduh Gelapkan Dana Gereja, Sirait Ditahan Polsek Patumbak

example banner

Medan Berita – Dituduh telah menggelapkan dana pengadaan kursi untuk Gereja, Jandri Kardo Sirait (48) warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ditahan di Mapolsek Patumbak.‬

‪Pria yang mengaku sebagai Wakil Ketua Komite Nasional Wartawan Indonesi (Komnas WI) Deli Serdang, dan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI), Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa ini, diciduk Tim Reskrim Polsek Patumbak di sebuah warung milik Manurung, tepatnya berada disamping rumahnya, Senin (11/01/2016) lalu, sekira pukul 11.00 WIB, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Patumbak.‬

‪Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson Bugner Pasaribu SIK, saat ditemui awak media ini mengatakan tersangka ditangkap atas laporan Ketua Panitia Pembangunan Gereja HKBP Simpang Marendal, yakni B. Sitorus, atas dasar penipuan dan penggelapan sejumlah dana gereja.‬

‪” Pihak gereja memberikan kerja dalam pembuatan kursi untuk di gereja sebanyak 75 unit kursi, dengan kesepakatan harga seluruh nya mencapai Rp 75 juta. Dalam masa kerja yang telah disepakati paling lambat 8 bulan dapat diselesaikan. Untuk pengerjaan itu, awalnya tersangka diberi uang muka sebesar Rp 50 juta, namun sampai masa yang telah ditentukan, kursi untuk gereja tidak dapat menyelesaikan, bahkan satu kursipun tidak ada dikerjakan. Sedangkan untuk mengembalikan uang muka yang diberikan itupun tidak dilakukan. Dengan dasar itu korban membuat laporan pengaduan, sehingga tersangka kita tangkap,” jelas Wilson didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi, SH, Jumat (15/01/2016) siang.

‪Lebih lanjut dikatakan Wilson, atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan KUHPidana Pasal 378/372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman sekitar 5 tahun penjara.‬

‪Sementara, tersangka saat ditemui wartawan mengaku tidak ada niat untuk tidak menyelesai pekerjaannya yang diberikan pihak Gereja HKBP Simpang Marindal.Namun pengerjaan memang diakui agak terhambat karena masalah teknis.‬

‪” Ada kendala dalam pengerjaannya bang, saya menerima order lalu saya bekerjasama dengan teman yang berada di Subul Salam, Aceh Selatan, guna membuat kursinya. Namun, teman saya itu masih terkendala bahan baku kayunya, karena dia ditangkap pihak Polisi Kehutanan dan sebagian kursi yang sudah siap memang tidak sampai ke Medan, karena saya juga ditipu teman saya yang berada di Aceh itu,” ujar tersangka.‬

‪Dia mengaku dalam menerima pengadaan kursi gereja sepanjang 2,4 meter, bukan kali ini dia lakukan, tetapi sudah dua gereja dan sudah diselesaikannya.

” Baru sekali ini saya gagal bang. Sebelumnya dua gereja sudah tuntas saya kerjakan dalam pembuatan kursi, yakni Gereja HKBP Ujung Serdang, dan Gereja HKBP Mekatani berada di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan dalam mengerjakannya itu, saya tidak mengambil untung banyak-banyak. Biasanya dalam 1 unit kursi harga mencapai Rp 1 juta, namun saya minta cuma Rp 600 ribu saja per unit,” jelasnya.

(Laporan Dari Patumbak, MB-7)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait