Kapolsek Sunggal Tak Akui 2 Dari 5 Pelaku Pembunuh Brimob

example banner

Medan Berita –  Terkait penangkapan lima (5) orang pelaku perampokan yang kerap beraksi di Jalan Gatot Subroto dan sekitarnya, Jumat (15/01/2016) lalu. 2 orang diantaranya pembunuh oknum Brimobdasu, namun sangat disayangkan, Kapolsek Sunggal tak mengakuinya.

Adapun nama 5 orang pelaku tersebut antara lain Rudini Syahputra (25) warga Jalan Sei serayu No.13, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Ricardo Tampubolon (25) warga Jalan Setia Budi No.25, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Obi Rinaldi (21) warga Jalan Sei Serayu Gang Buntu No.13 Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Wirdiansyah Adinata (22) warga Jalan Sei Serayu No.74 D Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal dan Ilham (22) warga Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Bahkan Rudini dihadiahi timah panas oleh petugas.

Kelima pelaku begal itu diamankan oleh Polsek Sunggal. Dari keterangan yang diterima pada Sabtu (16/01/2016) sekira pukul 14.40 WIB, ketika ditanyakan apakah dari 5 pelaku perampokan tersebut diantaranya ada pelaku pembunuh Briptu Marisi Robert Silaen ?, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono hanya menjawab ‘Besok akan dirilis sama Kapolres’ melalui pesan singkatnya.

Sedangkan tanggapan Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar saat ditanya awak media perihal tersebut belum lama ini mengatakan dirinya tidak mengakui diantara para pelaku yang diamankan, 2 orang adalah pelaku pembunuhan yang menewaskan satu anggota brimob, “Nggak ada,” ketusnya saat di depan para awak media.

Sekedar mengingatkan, tepatnya tahun 2013 yang lalu telah terjadi peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang anggota Brimob Poldasu atas nama Briptu Marisi Robert Silaen di Jalan Sei Serayu, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal. Saat itu, kondisi jasad Marisi mengalami sejumlah luka serius akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuhnya, sedangkan sepeda motornya raib tak ditemukan di lokasi.

Singkat cerita, hal hasil 2 orang pelaku atas nama Ricardo Tampubolon dan Rudini Syahputra berhasil ditangkap, setelah polisi menerima laporan salah seorang korban perampokan, Rido Pasaribu (17) warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, yang mengaku dirampok dua pelaku saat melintas di Jalan Titi Papan persimpangan Jalan Sei Mencirim. Atas kejadian itu ia kehilangan sepeda motor, Rido juga dilukai para pelaku yang membacok tangan korban menggunakan senjata tajam.

Kedua pelaku ini mengaku telah menjual sepeda motor jenis Honda Vario hasil curiannya seharga Rp 3 juta kepada seorang warga asal Kota Cane, Kabupaten Aceh Tenggara dengan bantuan tersangka, penadah masih dan dua pelaku lainnya bernama Doni (DPO) dan Dedi (DPO) masih buron.

(Laporan Dari Medan Sunggal, MB-7)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait