Medan Berita – Mengaku dirinya jadi korban fitnah, N boru Sitompul (63) warga Simalingkar B, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor ditemani anak dan menantunya mendatangi polsek Delitua untuk melaporkan seorang wanita berinisial BS yang disebut-sebut masih tetangganya, Sabtu (16/01/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.
Di Mapolsek Delitua, salah satu korban bercerita kalau peristiwa fitnahan yang dialaminya terjadi pada Jum’at siang (15/01/2016) lalu. Namun setelah didiskusikan, pihak keluarga memutuskan untuk melapor pada hari ini.
Saat itu diceritakannya, cucu korban yang berusia 4 tahun bertengkar dan saling pukul dengan anak BS. Mengetahui hal tersebut, salah satu keluarga korban lalu menasihati kedua anak tersebut. Namun ketika itu juga diceritakan keluarga korban, BS yang tidak senang anaknya ikut dinasehati malah marah-marah.
Tak cukup sampai disitu, korban juga mengaku difitnah dengan mengucap kata-kata menghina.
” Apa kau, gak senang kau lapor aja sama polisi. Gak ada apa-apamu. Gak malu kau sama mamakmu itu Lont*, yang udah dipakek sama suamimu,” akui putri korban menirukan ucapan BS.
Ditambahkannya, hal tersebut sering dilakukan pelaku.
” Udah sering kami dibuat sakit hati dan difitnah bang. Selama ini kami sabar. Setiap kami difitnah, dia selalu menganggar-anggarkan keluarga besarnya yang katanya anggota OKP. Tapi karena kami sudah gak tahan difitnah terus, kami putuskan untuk melapor,” tambahnya.
Terpisah, Kapolsek Delitua, Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Jonathan Hutagalung, SH mengatakan adanya laporan korban untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya akan segera memanggil saksi-saksi untuk mengetahui apakah benar ada terjadi peristiwa fitnah yang dialami korban.
(Laporan Dari Delitua, MB-7)
Teks Foto : Korban Usai Membuat Laporan ke Polsek Delitua, Sabtu (16/01/2016).