Buat Laporan Palsu, Tiga Pria Masuk Sel Polsek Patumbak

example banner

 

Medan Berita – Berawal dengan datangnya tiga pria ke Mapolsek Patumbak guna melaporkan telah terjadi pencurian dengan kekerasan dijalanan yang disebutnya begal. Namun, dalam keterangan laporan yang mereka berikan kepada polisi, tampaknya ada perbedaan dalam memberikan keterangan ataupun kesaksiannya diantara mereka.

Setelah dilakukan cek, dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menaruh curiga dengan ketiga pria itu. Sebab, terdapat adanya indikasi rekayasa kejadian. Setelah ditelusuri lebih jauh secara seksama, bahwa ketiga pria itu memang benar membuat laporan palsu, maka ketiganya pun terpaksa dimasukan kedalam sel tahanan Polsek Patumbak.‬

” Diduga kuat, otak perencanaan pembuat laporan palsu itu adalah TM (17), yang masih berstatus mahasiswa, warga Jalan Ampera IV, No.07, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur,” ucap Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnady kepada awak media ini, Minggu sore (17/01/2016)‬.

‪Sedangkan dua lainnya adalah rekan pelapor yang menjadi saksi. Keduanya ikut ditahan karena memberikan kesaksian palsu.‬

‪” Dua rekan TM yang jadi saksi kami amankan juga, yakni, ART (34), wiraswasta warga Lingkungan 1, Pasar 1, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, dan WE (24), warga Jalan Mayjen Sutoyo, No.26 Lingkungan III, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan,” jelas Ferry‬, ketika dilakukan penyidikan terhadap TM, Selasa (12/01/2016) lalu.

Dikatakan TM, saat itu sekitar pukul 23.00 WIB, dirinya menuju ke rumah dengan mengendarai sepeda motor honda Beat di Jalan Kebun Kopi, Desa Marendal 1, Kecamatan Patumbak, dengan disaksikan WE. Selanjutnya, dia mengaku dihadang pengendara motor Vixon, dan ditodong pisau mengarah kepada mereka dan karena ketakutan, mereka menyerahkan motor Beatnya yang dikendarainya tersebut.‬

Namun, setelah dilakukan cek dan olah TKP, ternyata keterangan antara pelapor dan saksi secara terpisah berbeda. Hal itu menimbulkan kecurigaan petugas.‬

‪” Ternyata pelapor disuruh WE buat laporan palsu, yang mana sebenarnya sepeda motor itu dipinjamkan oleh WE kepada temannya yang bernama C di Lau Dendang Percut Sei Tuan. Atas keterangannya itu, petugas langsung melakukan pencarian sepeda motor ke rumah C di Desa Marendal 1, dan belum ditemukan. Menurut info, sepeda motor tersebut saat ini dibawa C ke Tanjung Balai,” jelas Ferry‬.

‪Karena ulahnya itu, ketiga pria ini diamankan dengan penahanan. Selanjutnya petugas masih akan mencari barang bukti sepeda motor honda Beat guna melengkapi berkas penyidikan agar bisa diproses dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.‬

‪” Adapun barang bukti lain, 1 lembar laporan polisi nomor : LP/55/I/2016/SU/Polresta Medan/Polsek Patumbak. Selain itu 1 lembar surat keterangan kredit sepeda motor dari Fifgroup Pematang Siantar Tanggal 15 Januari 2016 juga kami jadikan sebagai Barang Bukti (BB),” jelasnya.

(Laporan Dari Patumbak, MB-7)

Teks Foto : 3 Kawanan Saat di Mako Polsek Patumbak, Selasa (12/01/2016). (MB-7)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait