Curi Barang Dari Lubuk Pakam, 3 Warga Belawan Ditangkap Polisi

example banner

Medan Berita – Atas kenekatannya melakukan pencurian sejumlah barang dari dalam rumah korban yang berdomisili di Lubuk Pakam, 3 warga Bagan Deli Gabion Belawan akhirnya ditangkap polisi saat melintas di seputaran Jln. Thamrin Medan, Minggu (17/01/2016) sekira pukul 04.15 WIB.

Kepada Wartawan Kabid Humas Poldasu, Minggu (17/01/2016) sore mengabarkan awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area Aiptu Gapa Siburian dan Aipda A. Luban Gaol yang seketika itu melakukan giat hunting, mencurigai 3 orang pria yang mengenderai Sepeda Motor dengan berboncengan 3 dan membawa bungkusan, berbekal itu kemudian petugas berupaya menghentikannya.

Selanjutnya sebut Helfi, petugaspun melakukan pemeriksaan, terhadap ketiga pria ini beserta barang bawaannya dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata bungkusan tersebut berisikan 1 unit Laptop, 2 unit Printer, 1 unit Scan dan 1 set Loudspeaker.

Kepada Petugas ketiga kawanan itu mengaku jika barang tersebut hasil curian dari Lubuk Pakam.Mendengar pengakuan ketiganya, selanjutnya petugas langsung menggiring ke Mako Polsek Medan Area.

Masih dijelaskan Helfi, menurut pengakuan ketiga pelaku berinisial JM (21), TS (16) dan CCJ (16), mereka masuk mengambil barang curiannya ke dalam rumah korban dengan terlebih dahulu meminjam kunci dari penjaga malam yang merupakan Family salah seorang pelaku.

Mengetahui hal tersebut selanjutnya petugas menghubungi korban, dan dalam tempo tidak terlalu lama setelah menghubungi maka korbanpun datang dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

” Untuk sementara ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Area, dan perkaranya akan segera dilimpahkan, setelah berkordinasi dengan personil Polsek Lubuk Pakam untuk penjemputan,” pungkas Helfi.

(Laporan Dari Poldasu, MB-1)

Teks Foto : 3 Pelaku Saat Memperlihatkan Barang Curiannya di Mako Polsek Medan Area, Minggu (17/01/2016).(Elin Sahputra Lubis)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait