Ingkar Janji, Korban Laporkan Mahasiswi Unpri ke Polsek Medan Baru

example banner

Medan Berita –  Merasa telah mengingkari janji yang disepakati sebelumnya, akhirnya korban Fakhrurozi (39) warga Jalan Pelajar Timur Gang Mawar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai melaporkan seorang mahasiswi kedokteran Universitas Prima (Unpri) ke mako Polsek Medan Baru belum lama ini.

Hal tersebut dikatakan korban kepada medanberita.co.id, Minggu (17/01/2016) sekira pukul 18.00 WIB. dalam surat laporan yang tertuang dengan nomor laporan : STTLP/62/I/2016/SPKT SEK MDN BARU, korban menceritakan kejadian penggelapan sepeda motor Honda Beat BK 6087 AEQ berwarna orange biru miliknya dilakukan Rahmah Maisarah (22) warga asal Gampong Mesjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie.

Sebelumnya korban menyewakan kendaraan roda miliknya tersebut sekira bulan November tahun 2015 dengan alasan pelaku untuk kendaraan dalam masa pendidikan.

” Waktu bulan November tahun lalu, dia (pelaku) sewa kretaku untuk kepentingan kuliah. Dia kuliah di Universitas Prima, jurusan Kedokteran Gigi katanya,” ucap Fakhrurozi.

Kemudian masih dijelaskan korban, tepatnya pada Kamis (26/11/2015) lalu dirinyapun mengantarkan kretanya ke tangan Rahmah di Jalan Ayahanda, Kecamatan Petisah, persis di depan Rumah Sakit Royal Prima dengan surat perjanjian, Rahmah akan menggunakan kretanya sampai dengan Rabu (02/12/2015).

Setelah menerima uang hasil peminjaman, kemudian korbanpun kembali ke rumahnya. singkat cerita, saat tiba hari yang dijanjikan, kreta yang dipinjamkan tak kunjung kembali. lalu korban menghubungi pelaku untuk menanyakan kelanjutan kesepakatan. Melalui pesan singkat, Rahmah menjawab akan memperpanjang penyewaan hingga ke tanggal 3 Januari. Dengan terpaksa ia mengikuti saja permintaan itu walau tidak menerima uang sewa dari Rahmah.

” Karena waktu sewa sudah habis, aku datangi ke kampusnya di Unpri Fakultas Kedokteran Gigi tanggal 5, jumpa sama dia. Dibilangnya besok (06/01/2016) aku kasih uang sewa dan bawa kretanya,” ucap Rozi.

Berhubung karena sudah dijanjikan, esok harinya kemudian, korban kembali mendatangi kampus pelaku.Berkali-kali dihubungi tiada jawaban dari Rahmah bahkan telepon selulernya tidak aktif usai dihubungi.

Setelah itu, korban rutin ke kampus pelaku untuk meminta kejelasan kretanya, namun saat didatangi korban hari Sabtu (09/01/2016), dirinya bertemu Halil seorang pria yang mengaku sebagai abang Rahmah. Disana mereka membuat kesepakatan secarik kertas bahwa Rahmah akan mengembalikan kreta korban, Minggu (10/01/2016), dan ditandatangi keduanya yang disaksikan Kepala Security Rumah Sakit Royal Prima.

Di hari yang dimaksud, Rozi kembali datang lagi untuk mengambil haknya. Namun sayang, janji tinggal janji. Sampai pukul 17.00 WIB, ia menunggu dan orang yang mengaku sebagai abang Rahmah juga tidak dapat dihubungi. hingga berujung dirinya melapor ke polisi.

” Saya harap, pihak Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prima Indonesia juga ikut bertindak, karena Rahmahkan salah satu mahasiswinya,” ucapnya pesimis.

Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Nicholas Sidabutar saat dikonfirmasi perihal tersebut melalui telepon selulernya belum ada jawaban.

(Laporan Dari Medan Baru, MB-7)

 

Loading...

Comments

comments

Pos terkait