Medan Berita – Terkait aksi unjuk rasa ratusan buruh PT.Sumber Alfaria Trijaya (SAT) Tbk di Kantor DPRD Deli Serdang. Dimana para buruh menuntut dipekerjakannya kembali 23 rekan mereka yang di PHK Sepihak, serta meminta agar pihak perusahaan melaksanakan seluruh Hak Normatifnya.
Rencananya , besok Selasa (19/01/2016) beberapa Pimpinan dan Anggota dari DPRD Deli Serdang akan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke perusahaan penyuplai barang dagangan ke minimarket berlogo Alfamart yang beralamat di Jalan Industri Kecamatan Tanjung Morawa.
Hal ini disampaikan oleh Apoan Simanungkalit, SE, Selaku Wakil Ketua DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDIP, pada saat menerima aspirasi dari perwakilan para buruh diruang Rapat Komisi B.
” Atas dasar laporan para pekerja ini, terkait tuntutan tolak PHK Sepihak dan pelaksanaan hak normatif pekerja, maka besok kami beberapa pimpinan dan Anggota DPRD Komisi B yang menangani masalah perburuhan akan datang langsung ke PT.SAT,” ungkap Apoan didampingi Kamaruzaman dan Imran Obos yang juga merupakan Pimpinan DPRD, dihadapan perwakilan buruh, Senin (18/01/2016).
Dalam pertemuan tersebut, Apoan sempat berang.Karena dalam pertemuan mewakili pihak Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Deli Serdang hanya dihadiri seorang Staf pegawai Disnakertrans bukan Kepala Dinasnya.
” Kenapa bukan Kadisnaker yang hadir disini, ini bukan masalah sepele, seharusnya Kadis wajib hadir pada pertemuan ini, kalau tidak mampu agar direkomendasikan pada Bupati, supaya diganti, besok Kadisnakertrans wajib hadir bersama kita, untuk terjun langsung ke PT.SAT, ” ketus Apoan kepada perwakilan Disnakertrans, yang diwakili oleh Makmur Tinambunan.
Ia juga menegaskan, kepada pihak Disnakertrans segera menyurati Bupati Deli Serdang, untuk menunda perpanjangan izin – izin usaha PT.SAT di wilayahnya. Hingga sampai persoalan ketenagakerjaan di PT.SAT dapat diselesaikan sesuai Undang – Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
” Disnakertrans harus tegas dalam menjalankan Tupoksinya, supaya kasus ini tidak mencoreng ketenagakerjaan yang ada di Deli Serdang, segera surati Bupati, prihal tunda izin – izin franchise (toko) Alfamart diwilayah Deli Serdang, agar PT.SAT tidak sewenang – wenang melakukan PHK terhadap pekerjanya,” tegas Apoan.
Menanggapi hal tersebut, Makmur Tinambuan selaku Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan, menyatakan pihaknya siap mendampingi DPRD Deli Serdang dalam melakukan sidak ke PT.SAT.
(Laporan Dari Deli Serdang, MB-14)