Curi Kereta IRT di Jalan Permai, Pria Bertato Masuk Bui 

example banner

Medan Berita – Tampaknya pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang satu ini kurang beruntung, pasalnya usai melakukan pencurian kereta milik Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Permai Nomor 28, Kelurahan Sidorame, Kecamatan Medan Perjuangan, pria bertato ini dilaporkan korban hingga menyebabkan pelaku terpaksa masuk bui Polsek Medan Timur.

Data yang dihimpun medanberita.co.id di kantor polisi, Selasa(19/01/2016) pukul 16.00 WIB, kejadian tersebut berawal saat korban Meryta Rajagukguk (44) melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, Sabtu (16/01/2016) pukul 20.00 WIB, sebagaimana yang tertuang dalam surat laporan nomor LP/45/I/2016/Polsek Medan timur.

Korban menceritakan, mulanya pelaku melihat sepeda motor miliknya terpakir tepat di depan rumah dengan kunci menempel di sepeda motornya. Tak ingin menyia-nyiakan peluang tersebut, pelaku langsung membawa kereta tersebut.

Selanjutnya petuga Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan, hal hasil AM (32) pelaku yang sebelumnya telah dikantongi indentitasnya berhasil ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio BK 3071 ABI.

Kemudian saat ditanya wartawan, pelaku mengakui serta menyesali perbuatannya tersebut.

” Saya menyesal telah melakukan pencurian tersebut,” singkatnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Ucox P. Nugraha membenarkan adanya pelaku curanmor yang diamankan pihaknya.

” Pelaku telah kita amankan di Mako. Sesuai dengan perbuatannya, pelaku akan kita kenakan pasal 363 tentang pencurian,” tegasnya.

(Laporan Dari Medan Timur, MB-5)
Teks Foto : Pelaku Saat Diamankan di Polsek Medan Timur. (Andi Sianipar)

Loading...

Comments

comments

Pos terkait