
Medan Berita – Apoan Simanungkalit, SE selaku Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ini mengeluarkan ultimatum keras kepada PT.SAT, serta pihaknya akan segera menghimbau kepada Bupati Deli Serdang, agar tidak lagi mengeluarkan izin usaha toko berlogo Alfamart di wilayah Deli Serdang sampai pihak perusahaan dapat menyelesaikan persoalan tenaga kerjanya.
Hal ini disampaikan Apoan bersama rekan sesama dewan, Tolopen Silitonga selaku ketua komisi B dari fraksi golkar, usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di PT.SAT yang beralamat di Jalan Industri Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
” Kalau pekerjanya tidak makmur, ngapai ada Alfamart di wilayah ini. DPRD akan menyampaikan pada Bupati, untuk sementara tunda atau hentikan pemberian izin usaha toko Alfamart, baik yang sudah berakhir atau yang sedang akan diajukan perluasannya, sampai persoalan buruh selesai, ngapai dilanjutkan kalau pekerja dan managemen bertengkar terus, saya bicara begini juga ada diatur dalam undang-undang,” tegas Apoan dihadapan Managemen dan perwakilan buruh, di depan kantor PT.SAT saat hendak meninggalkan tempat, Selasa (19/01/2016).
Dalam kesempatan itu, Apoan juga sempat meminta kepada managemen PT.SAT, agar mempekerjakan para pekerja yang di PHK untuk sementara, sampai adanya putusan berkekuatan tetap (Inkrah) dari Pengadilan Hubungan Indutrial (PHI).
” Alfamart diharap jangan menambah masalah lebih besar, bisa tidak sementara mereka dipekerjakan dulu ? kalau mau PHK jalankan aturannya, bayar upah selama proses, atau sebelum ada panggilan resmi DPR terkait persolan ini dan sampai ada putusan inkrah tentang PHK jangan ada PHK lagi, bisa tidak pak, ?” tanya Apoan pada pihak managemen.
Mendapat pertanyaan dari Apoan, pihak managemen PT. SAT, Hayani selaku utusan managemen pusat Alfamart yang berkantor di Jakarta, langsung meresponnya, Hayani pun mengatakan tidak bisa memenuhi usulan dewan tersebut. Ia beralasan para pekerja telah habis massa kontraknya.
” Tidak bisa pak, kami tetap pada keputusan managemen pusat, yang habis masa kontraknya tidak bisa bekerja lagi, kita tunggu saja putusan PHI, ” ujar Hayani singkat didampingi Mampe Siahaan selaku HRD PT.SAT Cabang Medan, kepada dua anggota dewan yang sedang sidak di perusahaannya.
Mendengar jawaban managemen, terlihat raut wajah Apoan sedikit memerah. Dirinya pun langsung mengambil sikap akan memanggil managemen dan perwakilan buruh secepatnya guna menindaklanjuti tuntutan buruh.
” Baik-baik, berarti kita akan panggil resmi pihak managemen kekantor pada hari Jumat ini (22/01/2016), managemen wajib hadir, kita ini mengawasi aturan, jadi laksanakan Undang-Undang ketenagakerjaan dengan baik,” cetus Apoan sembari meninggalkan areal kantor perusahaan.
Diberitakan sebelumnya, kehadiran dua anggota dewan ini terkait sidak ke PT.SAT. Sidak dilakukan atas permintaan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesi (FSPMI). Saat menggelar aksi dikantor DPRD Deli Serdang pada, Senin (18/01/2016).
Selain meminta pemenuhan hak normatifnya, para buruh menuntut agar 23 rekannya yang di PHK dapat dipekerjakan kembali. Bahkan menurut para buruh setiap bulan puluhan orang buruh akan terus di PHK. Sehingga mereka meminta agar DPRD dan Disnakertrans Kabupaten Deli Serdang dapat bertindak tegas terhadap PT.SAT.
Hingga saat ini para buruh tersebut masih melakukan aksi mogok kerja di depan pintu gerbang perusahaan, dengan memasang tenda dan memajang poster tuntutanya.
(Laporan Dari Deli Serdang, MB-14)
Teks Foto : Apoan Simanungkalit (kanan) Saat Menjelaskan Tuntuntan Kaum Buruh Dihadapan Managemen PT.SAT.(MB-14)